-
Menteri Keuangan tidak naikkan cukai rokok, pekerja sambut lega.
-
Keputusan ini lindungi nafkah jutaan keluarga dari hulu ke hilir.
-
Serikat pekerja berharap moratorium cukai tiga tahun ke depan.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut lega oleh para pekerja di industri hasil tembakau.
Kebijakan ini dianggap memberi napas segar bagi ribuan buruh linting dan pekerja pabrik yang selama ini hidup dalam ketidakpastian akibat kenaikan cukai tahunan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dinilai berpihak pada pekerja kecil.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Pak Menteri Keuangan atas keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026. Kebijakan ini memberi rasa aman bagi para pekerja yang selama ini selalu dihantui kekhawatiran akibat kenaikan cukai yang terlalu tinggi,” kata Sudarto.
Menurutnya, dampak kenaikan cukai selama ini paling dirasakan oleh buruh linting dan pekerja pabrik, kelompok paling rentan kehilangan pekerjaan dan penghasilan ketika produksi menurun.
"Dengan adanya kepastian ini, mereka bisa sedikit bernapas lega," ujarnya.
Sudarto menambahkan, keputusan tersebut juga membawa dampak positif yang lebih luas karena industri tembakau melibatkan jutaan keluarga dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga pedagang kecil.
"Bagi kami, keputusan ini sangat penting karena industri tembakau melibatkan jutaan keluarga dari hulu hingga hilir. Bukan hanya buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, hingga pedagang kecil yang kehidupannya bergantung pada sektor ini. Dengan tarif yang tidak naik, penghasilan mereka lebih terlindungi dan keberlangsungan hidup keluarga tetap terjaga," imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas tenaga kerja di sektor padat karya tersebut. "Bagi orang-orang kecil yang hidup dari sektor ini, keputusan Pak Menkeu bukan hanya soal angka, tetapi soal kepastian nafkah yang bisa mereka bawa pulang untuk keluarganya," tutur Sudarto.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Daerah, Ancam Tak Naikkan Anggaran Jika Jual-Beli Jabatan Masih Merajalela
Sebagai tindak lanjut, Sudarto berharap pemerintah dapat mempertahankan stabilitas kebijakan melalui moratorium cukai selama tiga tahun ke depan.
"Ke depan, kami berharap Bapak Menteri bisa memastikan keberlanjutan kebijakan ini dalam bentuk moratorium setidaknya selama tiga tahun ke depan. Dengan adanya moratorium, pekerja tidak lagi hidup dalam ketidakpastian setiap tahun. Perlindungan jangka panjang akan membuat mereka lebih tenang, lebih produktif, dan tetap bisa menopang kehidupan keluarganya," jelasnya.
Ia menilai, moratorium juga akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan secara lebih menyeluruh dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya penerimaan negara.
"Selama ini, kebijakan sering hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, padahal ada aspek sosial, tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat yang tak kalah penting. Dengan adanya waktu jeda, pemerintah bisa menyeimbangkan semua kepentingan tersebut," pungkas Sudarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale