- PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk. (PJHB), perusahaan angkutan laut kargo berat asal Samarinda, akan IPO pada 5 November 2025
- PJHB menawarkan 25% saham senilai maksimum Rp158,4 miliar.
- Profil bisnis PJHB yang berfokus pada jasa vessel chartering alat berat untuk sektor tambang, migas, dan perkebunan.
Suara.com - PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk. (PJHB), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri, mengumumkan rencana penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering atau IPO) dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 November 2025.
Perusahaan yang beralamat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini, menunjuk Pilarmas Investindo Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Profil Bisnis dan Potensi Pendapatan
Didirikan pada tahun 2008, PJHB memiliki fokus bisnis pada jasa pengangkutan alat berat dan kontainer menggunakan kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) atau yang dikenal sebagai vessel chartering.
Segmen bisnis ini vital bagi industri-industri besar di Indonesia, terutama yang berlokasi di wilayah terpencil.
PJHB melayani pengangkutan berbagai jenis kargo berat, seperti peralatan minyak dan gas (petroleum), alat berat untuk sektor pertambangan (misalnya dump truck, excavator, wheel loader, bulldozer), dan sektor perkebunan, serta mesin pabrik dan pembangkit listrik (seperti boiler, pipa, dan transformator PLN).
Hingga saat ini, Perseroan mengoperasikan lima unit kapal dengan kapasitas angkut antara 1.300 hingga 2.500 metrik ton, menunjukkan kapabilitas dalam melayani kargo berskala besar.
Ekspansi bisnis yang terus dilakukan sejak awal berdiri menunjukkan upaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan layanan kargo yang beragam.
Prospek Saham dan Struktur Penawaran
Baca Juga: Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
Dalam IPO ini, PJHB menawarkan sebanyak-banyaknya 480 juta saham, atau setara 25% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pasca-IPO.
Harga penawaran saham ditetapkan dalam kisaran Rp 310 hingga Rp 330 per saham. Dengan harga maksimum tersebut, PJHB berpotensi meraih dana segar dari IPO sebanyak-banyaknya sebesar Rp 158,4 miliar.
Bersamaan dengan IPO, PJHB juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 240 juta Waran Seri I, atau setara 16,67% dari total saham ditempatkan dan disetor.
Waran Seri I ini diberikan sebagai insentif gratis bagi pemegang saham baru, dengan rasio dua saham baru berhak memperoleh satu Waran Seri I.
Setiap satu Waran Seri I memberikan hak untuk membeli satu saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp 330.
Waran Seri I ini dapat dieksekusi menjadi saham Perseroan mulai enam bulan setelah diterbitkan (4 Mei 2026) hingga 4 November 2026, yang berpotensi menambah modal perusahaan sebanyak-banyaknya Rp 79,2 miliar.
Prospek saham PJHB akan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan mempertahankan margin dan memanfaatkan armada yang ada untuk melayani sektor komoditas yang saat ini menjadi backbone bisnisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju