Bisnis / Keuangan
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Bank Indonesia mengatakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor atau DHE berdampak positif. Foto: Uang dolar Amerika Serikat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya mengatakan progres DHE berjalan baik, baik dari sisi dampak terhadap devisa di pasar, maupun pada instrumen operasi moneter valas.
  • Tingkat kepatuhan eksportir dalam menyimpan DHE SDA pada rekening khusus (reksus) sangat tinggi, yakni mencapai sekitar 95 persen.
  • DHE belum serta merta meningkatkan cadangan devisa nasional.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengklaim pengelolaan devisa hasil ekspor atau DHE memiliki progres yang positif, demikian disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya.

Hal itu disampaikan Juli menanggapi pertanyaan wartawan soal permintaan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan DHE, yang mewajibkan eksportir sektor pertambangan (kecuali migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor dalam rekening di bank nasional selama 12 bulan.

"Yang ingin saya tekankan, progresnya tetap berjalan baik. Baik dari sisi dampak terhadap devisa di pasar, maupun pada instrumen operasi moneter valas BI," kata Juli di Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (24/10/2025).

"Kami berharap kebijakan ini konsisten mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat cadangan devisa kita," ujarnya.

Sebelumnya Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, pada Rabu (24/10/2025), mengatakan tingkat kepatuhan eksportir dalam menyimpan DHE SDA pada rekening khusus (reksus) sangat tinggi, yakni mencapai sekitar 95 persen.

Dari total penempatan dana di reksus tersebut, mayoritas atau sekitar 78,2 persen digunakan eksportir untuk mengonversi valas ke rupiah. Langkah konversi ini yang mendorong penambahan pasokan dolar di pasar valas domestik.

“Tapi intinya, untuk PP DHE, saya rasa sejauh ini eksportir sudah menjalankan sesuai yang diamanahkan,” kata Destry.

Meski demikian Destry mengungkapkan DHE belum serta merta meningkatkan cadangan devisa nasional.

“Penambahan valas itu tidak langsung serta-merta akan meningkatkan cadangan devisa kita. Kenapa? Karena valas itu justru dipakai untuk menambah suplai valas di pasar valas domestik,” terang dia.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Kabinet: Bahas DHE dan Stabilitas Keuangan, Kebijakan Baru Segera Diumumkan?

Presiden Prabowo sebelumnya meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang kebijakan DHE, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Hal itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang digelar di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2025 lalu.

"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Prasetyo.

Adapun posisi cadangan devisa Indonesia mencapai 148,7 miliar dolar AS per September 2025. Jumlah ini mengalami penyusutan sebesar 2 miliar dolar AS dari sebelumnya 150,7 miliar dolar AS pada Agustus 2025.

BI memastikan cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Destry mencatat, dalam dua bulan terakhir terjadi outflow yang cukup besar, sehingga bank sentral perlu menggunakan sebagian cadangan devisa untuk melakukan intervensi di pasar valas.

Load More