-
Rupiah melemah tipis ke level Rp16.612 per dolar AS pada Rabu (29/10/2025).
-
Pelemahan Rupiah dipicu faktor global, termasuk sanksi baru AS terhadap Rusia dan gejolak pasar minyak.
-
Faktor domestik turut berpengaruh, di antaranya strategi pemerintah mengelola utang negara yang mencapai Rp9.138 triliun
Suara.com - Nilai tukar Rupiah dibuka melemah pada pagi hari ini. Berdasarkan data Bloomberg, Rupiah di pasar spot pagi Rabu (29/10/2025), dibuka di level Rp 16.612 per Dolar Amerika Serikat (AS).
Hal ini membuat Rupiah terkoreksi dibanding penutupan pada Selasa (28/10/2025) yang berada di level Rp 16.608 per Dolar AS.
Rupanya, kondisi ini tidak hanya dialami Rupiah tapi juga pada mata uang asia bergerak bervariasi terhadap Dolar.
Di mana, Baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah terkoreksi 0,08 persen.
Selanjutnya, ada Won Korea Selatan yang tertekan 0,06 persen dan Dolar Singapura yang tergelincir 0,04 persen. Disusul, Yuan China yang turun 0,02 persen.
Berikutnya, Pesso Filipina yang terlihat melemah tipis 0,003 persen terhadap the greenback di pagi ini.
Sementara itu, Ringgit Malaysia dan Dolar Taiwan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah menanjak 0,14 persen.
Diikuti, Yen Jepang yang naik 0,12 persen dan Dolar Hongkong menguat tipis 0,003 persen.
Dalam hal ini, pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan Rupiah dipengaruhi faktor global dan internal.
Baca Juga: Rupiah Membara Taklukan Dolar AS di Penutupan Hari Ini
Salah satunya, Trump memberlakukan sanksi terkait Ukraina terhadap Rusia untuk pertama kalinya dalam masa jabatan keduanya, yang menargetkan perusahaan minyak Lukoil dan Rosneft.
Menyusul sanksi tersebut, produsen minyak terbesar kedua Rusia, Lukoil, mengatakan, pada hari Senin bahwa mereka akan menjual aset internasionalnya.
"Ini adalah tindakan paling berpengaruh sejauh ini yang dilakukan oleh perusahaan Rusia setelah sanksi Barat atas perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada Februari 2022," jelasnya.
Lalu di sektor domestik ada sentimen pemerintah melalui menkeu memaparkan strategi utama pemerintah untuk mengelola rasio utang yang mencapai sekitar Rp 9.000 triliun.
Strategi tersebut berfokus pada efisiensi belanja anggaran dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk menekan defisit dan menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (tax-to-GDP ratio).
Total utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 adalah Rp 9.138,05 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun dan pinjaman senilai Rp 1.157,18 triliun.
Angka ini merupakan rasio sebesar 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berita Terkait
-
Rupiah Masih Loyo Lawan Dolar Amerika Serikat di Sore Ini
-
Rupiah Masih Meriang Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.617
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan