- Rencana penggabungan GoTo dengan Grab akan melibatkan Danantara, demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
- Danantara akan terlibat dalam proses penggabungan GoTo dan Grab.
- Sebelumnya santer terdengar rencana Grab untuk mengakuisisi GoTo.
Suara.com - Rencana penggabungan GoTo dengan Grab akan melibatkan Danantara, demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (8/11/2025).
Keterangan dari Prasetyo ini tampaknya mengonfirmasi tidak hanya soal rencana penggabungan dua perusahaan, tetapi juga bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendukung rencana ini.
Sebelumnya memang sudah santer beredar bahwa Grab akan membeli GoTo. Tetapi kabar ini selalu dibantah oleh GoTo.
"Rencana begitu," kata Prasetyo saat ditanya soal rencana akuisisi GoTo oleh Grab.
Prasetyo mengatakan bahwa pembahasan penggabungan tersebut merupakan bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) terkait ojek daring.
Menurutnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan terlibat dalam proses penggabungan dua perusahaan tersebut.
"Kira-kira begitu (Danantara terlibat)," kata dia.
Meski demikian Prasetyo menyampaikan bahwa rencana penggabungan kedua perusahaan itu masih dalam tahap pencarian bentuk, yang bisa berupa merger ataupun akuisisi.
"Ya ini lagi dicari skemanya," ucapnya.
Baca Juga: CEO Grab Turun Tangan! Dandi, Driver Ojol Korban Demo Makassar Jadi Perhatian Utama
Prasetyo menambahkan proses ini berkaitan dengan upaya pemerintah mencari titik temu antara kepentingan para mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, termasuk terkait persoalan tarif layanan.
Dia menegaskan arah pembahasan ini ditujukan untuk memastikan keberlangsungan ekosistem transportasi daring yang selama ini berperan besar dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
"Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ," kata Prasetyo.
Adapun terkait progres pembentukan perpres tentang ojek daring, dia menyebut regulasi itu masih terus disempurnakan.
"Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan bahwa Grab sedang berusaha membeli GoTo. Grab bahkan pada awal tahun sempat membayar beberapa orang untuk mendekati GoTo. Dalam rencana akuisisi itu, Grab menakar nilai GoTo di kisaran 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 116 triliun.
Berita Terkait
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
-
Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
-
Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok