- Pada 1970-an hingga 1980-an, Indonesia adalah pusat perakitan semikonduktor Asia Tenggara.
- Kebijakan larangan otomasi yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja Sudomo pada 1980-an menyebabkan perusahaan multinasional seperti Fairchild terpaksa relokasi.
- Setelah kehilangan basis produksinya, Indonesia kini menjadi negara pengimpor chip semikonduktor.
Suara.com - Indonesia memiliki sejarah yang sering terlupakan sebagai pemain kunci dalam rantai pasok industri elektronik global.
Pada era 1970-an dan 1980-an, Indonesia sempat menjadi "raksasa semikonduktor" di Asia Tenggara, menampung investasi besar dari perusahaan multinasional Amerika Serikat.
Namun, serangkaian blunder kebijakan dan perubahan iklim investasi global membuat pabrik-pabrik tersebut hengkang.
Akibatnya, kini Indonesia menjadi pengimpor chip semikonduktor, tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Periode Emas (1970–1980-an): Basis Perakitan Chip Dunia
Pada periode ini, Indonesia benar-benar masuk ke rantai industri elektronik dunia. Perusahaan-perusahaan raksasa AS seperti Fairchild, National Semiconductor, dan Monsanto mendirikan fasilitas perakitan, pengujian, dan pengemasan integrated circuit (IC) serta Light Emitting Diode (LED) di Jakarta dan Bandung.
Fairchild Semiconductor, misalnya, menjadi simbol kejayaan dengan mempekerjakan lebih dari 6.000 orang, mayoritas adalah perempuan, di pabriknya di Jakarta.
Puncaknya pada tahun 1980-an, Indonesia menjadi salah satu produsen semikonduktor yang mampu mengekspor chip ke berbagai negara, membuktikan kemampuan teknis dan kapasitas produksi bangsa.
Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki industri terkait seperti pabrik komponen elektronik analog dan digital, hingga industri TV dan Radio nasional yang kuat (National Gobel, Polytron, Sharp Indonesia).
Baca Juga: Bawa Singapura ke Piala Asia setelah 41 Tahun, Striker Keturunan Pacitan Semringah
Blunder Kebijakan Sudomo: Larangan Otomasi yang "Membagongkan"
Awal kemunduran industri semikonduktor Indonesia secara spesifik dapat ditelusuri kembali ke kebijakan yang dianggap "blunder" pada medio 1980-an.
Saat itu, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, kebijakan ekonomi sangat fokus pada penciptaan lapangan kerja massal, sehingga industri padat karya mendapat perhatian khusus.
Kebijakan ini, yang dimaksudkan sebagai gestur pro-buruh, diimplementasikan secara pukul rata tanpa pandang bulu.
Laksamana TNI (Purn.) Muhammad Sudomo, yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan melarang penggunaan robot atau otomatisasi di industri semikonduktor.
Kebijakan ini merupakan pukulan telak yang "membagongkan" industri teknologi tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000