Bisnis / Makro
Rabu, 19 November 2025 | 15:29 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • BI mempertahankan suku bunga acuan di 4,75% untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
  • Masih ada ruang penurunan suku bunga ke depan, didukung inflasi yang tetap rendah dan nilai tukar yang stabil.
  • Sepanjang 2025, BI sudah menurunkan suku bunga lima kali dengan total penurunan 125 bps hingga mencapai level terendah sejak 2022

Suara.com - Bank Indonesia (BI), pada Rabu (19/11/2025) di Jakarta mengumumkan telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Apalagi, ketidakpastian ekonomi global masih terjadi.

"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 18 dan 19 November 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75," kata Perry.

Selain itu, BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.

"Fokus kebijakan jangka pendek stabilitasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran investasi portofolio asing dengan dampak gejolak ekonomi global," bebernya.

Dia pun menambahkan masih membuka peluang untuk menurunkan suku bunga. 

Bank Indonesia [Antara]

Hal ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. 

Serta terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

Baca Juga: Tunggu Keputusan BI-Rate, Rupiah Masih Keok Lawan Dolar Amerika

"Ke depan BI mencermati ruang penurunan BI rate lebih lanjutan dengan perkiran inflasi yang terjaga," jelasnya.

Sebelumnya,BI Rate sudah turun 125 basis poin (bps) sepanjang tahun ini. 

Suku bunga acuan menyentuh titik terendah sejak 2022. 

Adapun BI sudah lima kali menurunkan suku bunga di 2025.

Pertama, BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025. 

Kedua, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada Mei 2025.

Load More