- Bank Indonesia mengundang Menteri Keuangan pada rapat penentuan suku bunga, namun diwakili oleh Wamenkeu Thomas Djiwandono sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
- Kehadiran perwakilan pemerintah bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah demi stabilitas makroekonomi nasional.
- Kolaborasi erat BI dan Kemenkeu diperlukan untuk membangun ekspektasi pasar positif di tengah ketidakpastian global demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa di rapat penentuan suku bunga acuan atau BI Rate. Namun, Menkeu Purbaya Yudha Sadewa tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam kehadirannya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono hadir sesuai undang-undang Bank Indonesia.
Hal itu berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang Bank Indonesia Indonesia Rapat Dewan Gubernur.
Adapun, RDG ini diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Sesuai, Undang-Undang Bank Indonesia di atas Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan," katanya dalam RDG secara virtual, Rabu (19/11/2025).
Tujuan Undang Perwakilan Pemerintah
Perry bilang, kehadiran Menkeu atau yang mewakilkan bisa memperkuat koordinasi kebijakan Menteri Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah yang selama ini telah harap semakin diperkerat.
Hal ini menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Koordinasi kebijakan Menter Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, sehingga perlunya menjaga satelitas makroekonomi dan sistem keuangan serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama
Dia mengungkapkan, alasan mengundangan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam mempererat kerjasama mendorong ekonomi Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pada investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
"Menteri Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan tadi, banyak informasi yang sangat bagus dalam mempererat koordinasi fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global," bebernya.
BI-Kemenkeu Kolaborasi
BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun ingin membangun ekspektasi pasar secara positif. Sehingga, kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat.
"Yang pertama adalah memang pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif, secara bersama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah, BI, Kementerian Keuangan. Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," imbuhnya.
Dia menambahkan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Jangan Panik! BI Bongkar Semua Trik Intervensi Rahasia untuk Stabilkan Rupiah
-
RUPSLB Astra: Tiga Petinggi Mundur, Ini Daftar Direktur dan Komisaris Terbaru
-
Tak Dapat Jatah Dana Pemerintah Jilid 2, BTN Akan Kirim Surat: Namanya Usaha...
-
Kementerian ESDM Ungkap Butuh Dana Rp 61 T untuk Capai Rasio Elektrifikasi 100 Persen
-
Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama
-
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Indonesia Gandeng Singapura Integrasikan Kawasan Batam-Bintan-Karimun
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris