- Bank Indonesia mengundang Menteri Keuangan pada rapat penentuan suku bunga, namun diwakili oleh Wamenkeu Thomas Djiwandono sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
- Kehadiran perwakilan pemerintah bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah demi stabilitas makroekonomi nasional.
- Kolaborasi erat BI dan Kemenkeu diperlukan untuk membangun ekspektasi pasar positif di tengah ketidakpastian global demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa di rapat penentuan suku bunga acuan atau BI Rate. Namun, Menkeu Purbaya Yudha Sadewa tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam kehadirannya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono hadir sesuai undang-undang Bank Indonesia.
Hal itu berdasarkan pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang Bank Indonesia Indonesia Rapat Dewan Gubernur.
Adapun, RDG ini diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Sesuai, Undang-Undang Bank Indonesia di atas Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan," katanya dalam RDG secara virtual, Rabu (19/11/2025).
Tujuan Undang Perwakilan Pemerintah
Perry bilang, kehadiran Menkeu atau yang mewakilkan bisa memperkuat koordinasi kebijakan Menteri Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah yang selama ini telah harap semakin diperkerat.
Hal ini menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Koordinasi kebijakan Menter Bank Indonesia dan kebijakan Fiskal Pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, sehingga perlunya menjaga satelitas makroekonomi dan sistem keuangan serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama
Dia mengungkapkan, alasan mengundangan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam mempererat kerjasama mendorong ekonomi Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pada investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
"Menteri Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan tadi, banyak informasi yang sangat bagus dalam mempererat koordinasi fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global," bebernya.
BI-Kemenkeu Kolaborasi
BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun ingin membangun ekspektasi pasar secara positif. Sehingga, kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat.
"Yang pertama adalah memang pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif, secara bersama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah, BI, Kementerian Keuangan. Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," imbuhnya.
Dia menambahkan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai