- UU PDP menuntut kedaulatan data; Peruri dorong ekosistem Blockchain untuk kepercayaan digital.
- Peruri hadir di Bali Blockchain Summit 2025, matangkan keamanan dan identitas digital nasional.
- Blockchain kunci implementasi UU PDP sejati: menjamin keaslian, keamanan, dan privasi warga.
Bagaimana Blockchain Mengelola Data?
Pengelolaan data dalam blockchain sangat berbeda dari database SQL konvensional. Mekanismenya berfokus pada verifikasi dan konsensus:
1. Konsensus Jaringan
Setiap transaksi atau set data baru (calon blok) harus divalidasi oleh mayoritas node di jaringan melalui mekanisme konsensus, seperti Proof-of-Work (PoW) atau Proof-of-Stake (PoS). Proses konsensus inilah yang memastikan bahwa semua node setuju pada keabsahan data sebelum data tersebut ditambahkan ke rantai.
2. Pencatatan Transaksi (Ledger Management)
Blockchain menyimpan data dalam bentuk transaksi kronologis (misalnya, perpindahan aset, catatan waktu, atau hash dari dokumen). Karena sifatnya yang tidak dapat diubah, blockchain ideal untuk menyimpan riwayat audit yang lengkap, akurat, dan tidak dapat dimanipulasi.
3. Peningkatan Kepercayaan (Trust Enhancement)
Dalam sistem tradisional, kepercayaan bergantung pada otoritas pusat (misalnya, pemerintah atau perusahaan). Blockchain menghilangkan kebutuhan akan perantara ini. Kepercayaan (trust) dibangun secara matematis melalui kriptografi dan verifikasi jaringan, bukan melalui institusi. Hal ini sangat berguna dalam rantai pasok global di mana kepercayaan antarpihak sangat minim.
Baca Juga: Dari DVR ke NAS: Evolusi Pengawasan yang Lebih Aman dan Terukur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai