- UU PDP menuntut kedaulatan data; Peruri dorong ekosistem Blockchain untuk kepercayaan digital.
- Peruri hadir di Bali Blockchain Summit 2025, matangkan keamanan dan identitas digital nasional.
- Blockchain kunci implementasi UU PDP sejati: menjamin keaslian, keamanan, dan privasi warga.
Bagaimana Blockchain Mengelola Data?
Pengelolaan data dalam blockchain sangat berbeda dari database SQL konvensional. Mekanismenya berfokus pada verifikasi dan konsensus:
1. Konsensus Jaringan
Setiap transaksi atau set data baru (calon blok) harus divalidasi oleh mayoritas node di jaringan melalui mekanisme konsensus, seperti Proof-of-Work (PoW) atau Proof-of-Stake (PoS). Proses konsensus inilah yang memastikan bahwa semua node setuju pada keabsahan data sebelum data tersebut ditambahkan ke rantai.
2. Pencatatan Transaksi (Ledger Management)
Blockchain menyimpan data dalam bentuk transaksi kronologis (misalnya, perpindahan aset, catatan waktu, atau hash dari dokumen). Karena sifatnya yang tidak dapat diubah, blockchain ideal untuk menyimpan riwayat audit yang lengkap, akurat, dan tidak dapat dimanipulasi.
3. Peningkatan Kepercayaan (Trust Enhancement)
Dalam sistem tradisional, kepercayaan bergantung pada otoritas pusat (misalnya, pemerintah atau perusahaan). Blockchain menghilangkan kebutuhan akan perantara ini. Kepercayaan (trust) dibangun secara matematis melalui kriptografi dan verifikasi jaringan, bukan melalui institusi. Hal ini sangat berguna dalam rantai pasok global di mana kepercayaan antarpihak sangat minim.
Baca Juga: Dari DVR ke NAS: Evolusi Pengawasan yang Lebih Aman dan Terukur
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU