- Bahan Bakar Minyak (BBM) nabati bernama Bobibos diklaim memiliki RON 98 dan berpotensi mengurangi emisi mendekati nol.
- Bobibos belum dapat diedarkan secara massal sebab masih memerlukan pengujian teknis oleh Kementerian ESDM selama delapan bulan.
- Prosedur teknis mencakup uji laboratorium, uji mesin, dan uji jalan untuk menjamin keamanan serta perlindungan bagi konsumen kendaraan.
Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan mulai berdatangan. Terbaru, ada BBM Bobibos yang merupakan bahan bakar nabati berasal dari tanaman.
Diklaim BBM Bobibos ini memiliki kadar Research Octane Number (RON) 98. Selain itu, BBM Bobibos ini diyakini mampu mengurangi emisi hingga mendekati nol.
Namun, BBM Bobibos belum bisa diedarkan secara massal, karena belum mendapatkan sertifikat dari Kementerian ESDM. BBM tersebut perlu dilakukan pengujian selama 8 bulan untuk menentukan, apakah layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Lantas, bagaimanakah proses pengujian BBM ramah lingkungan tersebut?
Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad, menyebut prinsipnya Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.
Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru.
"Namun demikian, untuk sebuah inovasi bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menuturkan, prosedur teknis suatu produk meliputi pengujian laboratorium, uji engine test bench, uji jalan, dan selanjutnya perumusan rekomendasi teknis serta penyusunan spesifikasi bahan bakar.
Kemudian, terkait pemenuhan regulasi pengusahaan, bilang Arifin, badan usaha tersebut wajib memiliki izin usaha. Ia memastikan seluruh rangkaian prosedur ini bukan dimaksudkan untuk menghambat inovasi.
Baca Juga: Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
"Tetapi untuk menjamin bahwa bahan bakar tersebut aman digunakan, tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan maupun lingkungan, mendukung keselamatan bagi pengguna, serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen," jelas Arifin.
Bobibos Janji Penuhi Aturan
Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), menilai keputusan untuk menguji bahan bakarnya saat ini menjadi tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi.
Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator.
"Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE," katanya.
Ikhlas membeberkan, saat ini Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah