- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengubah pembayaran kompensasi subsidi energi PLN dan Pertamina dari kuartalan menjadi bulanan efektif tahun 2026.
- Pembayaran kompensasi yang baru ditetapkan hanya akan diberikan sebesar 70 persen setiap bulan, sisa 30 persen dibayarkan pada September.
- Percepatan pembayaran ini bertujuan memperbaiki arus kas kedua BUMN tersebut karena skema lama sering mengalami penundaan pencairan.
Skema ini mencakup kompensasi untuk Pertalite dan Solar non-subsidi tertentu, serta kompensasi tarif listrik PLN ketika pemerintah memutuskan tidak menyesuaikan tarif demi menjaga daya beli masyarakat. Seluruh perhitungan diajukan oleh BUMN energi, kemudian diverifikasi Kementerian ESDM dan Kemenkeu sebelum dana dicairkan.
Apa saja Subsidi Energi
Subsidi energi di Indonesia merupakan salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menahan harga sejumlah komoditas energi agar tetap terjangkau, mulai dari BBM, LPG 3 kg, hingga listrik.
Pada sektor BBM, subsidi diberikan langsung kepada Solar dan minyak tanah, sementara Pertalite tidak termasuk subsidi namun harganya ditahan sehingga menimbulkan kompensasi yang harus dibayar pemerintah kepada Pertamina.
Hal yang sama terjadi pada listrik, di mana rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA mendapat subsidi tarif, sedangkan penahanan tarif untuk kelompok non-subsidi menimbulkan kompensasi bagi PLN.
LPG 3 kg juga menjadi komponen besar dalam belanja subsidi energi. Produk ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, petani kecil, dan UMKM mikro, agar mereka tetap dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit