-
Menkeu Purbaya tolak legalkan thrifting meski pedagang siap bayar pajak.
-
Purbaya tegaskan isu utama adalah barang ilegal, bukan soal bayar pajak.
-
"Tidak peduli" pada bisnis thrifting; fokus membersihkan barang ilegal impor.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tegas polemik seputar impor baju bekas (thrifting) yang belakangan disuarakan para pedagang. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melunak, meskipun para pedagang menyatakan kesiapan untuk membayar pajak demi melegalkan aktivitas mereka.
Kepada media, Bendahara Negara itu menyatakan fokus pemerintah bukan pada aspek penerimaan, melainkan pada penegakan hukum terhadap barang ilegal.
"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Purbaya dengan lugas memisahkan isu pajak dari legalitas impor baju bekas. Menurutnya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak serta-merta mengubah status impor barang bekas yang dilarang.
"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.
Ia lantas memberikan analogi untuk memperkuat argumennya: "Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya."
Pernyataan ini menanggapi permintaan pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi, yang sehari sebelumnya mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Rifai berharap bisnisnya dilegalkan dan mengaku tidak keberatan jika harus membayar pajak.
"Kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," ujar Rifai, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak