Ketika sudah dirujuk ke satu rumah sakit, maka rumah sakit tersebut wajib melayani pasien hingga tuntas. Tidak ada lagi istilah pasien "dioper-oper" hanya karena masalah administrasi rujukan berjenjang. Hal ini tentu membuat pengalaman berobat menjadi lebih nyaman dan manusiawi.
Dampak Bagi Rumah Sakit dan Biaya
Perubahan ini juga berdampak pada manajemen rumah sakit. Kemenkes mengubah nomenklatur (penamaan) rumah sakit umum dan khusus menjadi satu kesatuan.
Contohnya, Rumah Sakit Jiwa yang tadinya hanya melayani pasien gangguan jiwa, kini diperbolehkan melayani penyakit lain selama memiliki sumber daya dan kompetensi yang memadai.
Dari sisi pembiayaan, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Ahmad Irsan A. Moeis, menyebutkan bahwa sistem ini akan menciptakan efisiensi.
Sebelumnya, satu pasien bisa memunculkan biaya berkali-kali karena proses rujukan yang berpindah-pindah. Dengan sistem baru, pembayaran dilakukan dalam satu paket episode perawatan yang tuntas.
Efisiensi anggaran ini kemudian akan dialihkan untuk menaikkan tarif rasional bagi rumah sakit, sehingga dokter dan tenaga medis makin termotivasi memberikan layanan terbaik.
Dengan persiapan yang sudah mencapai tahap finalisasi setelah pembahasan selama dua tahun, kita dapat berharap wajah pelayanan kesehatan Indonesia di tahun 2026 akan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien bagi seluruh rakyat.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100
-
Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026
-
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi
-
Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal
-
IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang
-
Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Komoditas Sawit Indonesia Bergantung pada CPO Mentah, Pengamat: Risiko Besar
-
PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
-
Pertamina Impor LPG Setara 15,2 Juta Tabung 3 KG dari Texas