- OJK menginstruksikan Maybank Indonesia menyelesaikan kasus fraud dan mengganti kerugian nasabah sesuai putusan pengadilan.
- Maybank Indonesia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut karena menolak keterlibatan dalam kasus dugaan penjaminan dana nasabah.
- Kasus bermula di Kantor Cabang Cilegon mengenai dana Rp 30 miliar milik Kent Lisandi dijaminkan tanpa izin.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Maybank Indonesia menyelesaikan kasus fraud-nya. Adapun, Maybank Indonesia diwajibkan mengganti kerugian tersebut berdasarkan putusan pengadilan.
Namun, Maybank Indonesia berencana mengajukan banding karena membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan akan menghormati dan mendukung proses hukum tersebut.
Hal ini dikarenakan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan.
"Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Kami dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan,"katanya dalam pernyataan tertulis, Minggu (24/11/2025).
OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, serta memastikan Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah sesuai keputusan pengadilan. Apalagi, kejiadian ini dipandang sangat serius bagi OJK.
Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan.
Untuk itu, OJK melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk, meminta Maybank Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, baik dari sisi proses hukum maupun perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulangkembali.
"Kami juga telah menerbitkan surat pembinaan kepada bank yang antara lain mewajibkan agar setiap penangananfraud mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya.
Baca Juga: Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
Selain itu, OJK juga telah menerima laporan dari Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban.
"OJK telah menerima laporan dari PT Bank Maybank Indonesia terkait kasus dugaan fraud di Kantor Cabang Cilegon, yang melibatkan kredit dengan jaminan dana korban tanpa sepengetahuan korban," imbuhnya.
Apa Kasus Maybank Idonesia?
Adapun, kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Kasus ini bermula ini Kent Lisandi diajak untuk membantu Rohmat Setiawan dalam bisnis pengadaan HP.
Dia diminta untuk mentransfer dana talangan senilai Rp 30 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
-
Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu
-
Uang Beredar M2 RI Melambat di Oktober 2025: Likuiditas Makin Ketat?
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pemda Lambat Belanja, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp 244 T
-
OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM
-
BTN Cari Inovasi Sediakan Hunian yang Sesuai Gaya Hidup Masa Kini
-
Daftar Saham dan Bisnis Djarum Group Milik Keluarga Hartono