- OJK sedang memproses laporan nasabah mengenai dugaan penipuan investasi senilai Rp71 miliar oleh Mirae Asset Sekuritas.
- Nasabah kehilangan saham emiten besar akibat transaksi yang tidak pernah dilakukannya pada 6 Oktober 2025.
- OJK berkoordinasi dengan penegak hukum dan mengacu pada POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar menegenai PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, yang dilaporkan nasabah ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berisikan dugaan penipuan dan akses ilegal yang diduga menyebabkan kerugian investasi hingga Rp71 miliar dilakukan oleh PT Mirae Asset Sekuritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkara tersebut sedang diproses oleh otoritas terkait.
"Jadi saya sudah komunikasi dengan pelapor, tim kami juga sedang menangani. Jadi together dengan timnya dari pengawas pasar modal," katanya di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Center, Senin (1/12/2025).
Menurut dia, tim perlindungan konsumen OJK juga telah berkomunikasi dengan para pelapor dan memastikan proses penanganan berjalan paralel dengan tim pengawasan pasar modal.
Di sisi lain, otoritas juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum.
"Kita sedang dalam proses bersama dengan penegak hukum juga untuk menangani ini," ujar Friderica.
Menurutnya, pola serangan yang menyasar perusahaan-perusahaan investasi menjadi tren yang juga terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.
Adapun, OJK sebenarnya telah menetapkan aturan perlindungan konsumen yang wajib dipatuhi pelaku jasa keuangan.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Promo Tiket Murah Seliweran di Libur Akhir Tahun, Begini Modusnya
Hal itu tertuang dalam POJK No 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memastikan keamanan sistem informasi dan teknologi.
"Supaya menguatkan bencemen risiko keamanan IT dan seterusnya itu semua sama-sama.Karena saya tadi sampaikan, yang seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia," beber dia.
Sebagai informasi, iketahui, laporan nasabah atas nama Irman tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Irman, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat pada 6 Oktober 2025.
Namun, aset saham milik Irman di sejumlah emiten besar seperti BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP disebut tiba-tiba hilang dan berganti dengan saham lain yang tidak dikenalnya.
Dalam pertemuan dengan pihak sekuritas, Mirae Asset disebut mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh Irman.
Berita Terkait
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya