- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia fokus menertibkan IUP bermasalah dan mencabut ratusan izin tidak produktif.
- Pemerintah menekankan pentingnya keberlanjutan ekologis dalam pengelolaan pertambangan agar alam lestari.
- Regulasi baru diprioritaskan bagi Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk mendapatkan akses izin tambang lebih mudah.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah selalu memperbaiki tata kelola pertambangan. Dua hal yang paling disoroti yaitu penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan.
Bahlil mengungkapkan, salah satu strategi pembenahan tata kelola pertambangan yaitu, mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Ia menuturkan, fakta banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat, tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil.
"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," ujar Bahlil seperti dikutip, Selasa (2/12/2025).
Bahlil juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan ekologis.
Berbekal pengalamannya sebagai mantan pengusaha yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dan perkayuan, ia memahami betul dinamika di lapangan.
Namun, sebagai pejabat negara, ia mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan alam secara membabi buta.
"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," imbuhnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019 ini menyadari bahwa penerapan standar lingkungan yang ketat pasti akan menimbulkan dinamika dan tantangan baru bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar
Meski demikian, ia meminta semua pihak menerima konsekuensi tersebut sebagai pilihan mutlak untuk melestarikan alam. Pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi target, namun tidak boleh menihilkan tanggung jawab ekologis.
"Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," tambah Bahlil.
Di sisi lain, perbaikan tata kelola ini juga mencakup aspek keadilan sosial bagi pengusaha daerah. Bahlil bilang mekanisme lama yang rumit sering kali membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan akses legal, sementara pengusaha pusat dengan jaringan kuat lebih mendominasi.
Hal inilah yang memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam.
"Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya," bebernya.
Sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola pertambangan, Bahlil melaporkan, pemerintah telah merampungkan revisi regulasi, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri. Regulasi baru ini memberikan jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang tanpa harus melalui mekanisme tender yang memberatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot