- Kementerian ESDM akan menentukan kuota impor BBM SPBU swasta 2026 berdasarkan tren peningkatan permintaan masyarakat tahun sebelumnya.
- Permintaan BBM di SPBU swasta mengalami peningkatan signifikan pada 2025, menyebabkan beberapa perusahaan kehabisan kuota impor.
- Menteri ESDM mengingatkan SPBU swasta untuk patuh pada aturan kuota impor, dengan opsi penambahan kuota bagi yang tertib.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan tren peningkatan permintaan masyarakat sebelum memutuskan kuota impor BBM SPBU swasta tahun depan.
"Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat malam (19/12/2025).
Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengakui bahwa permintaan BBM di SPBU Swasta meningkat pada 2025 dibandingkan dengan di Pertamina.
"Kami lihat memang permintaannya kan sekarang lagi tinggi, ya. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi persentase (peningkatan kuotanya) belum bisa saya sampaikan," kata Laode.
Sebelumnya dalam riset Indef pada September 2025 ditemukan bahwa pangsa pasar SPBU swasta - khusus untuk BBM nonsubsidi - melonjak meski jumlah SPBU mereka sangat minim.
Market share SPBU swasta naik menjadi 15 persen di periode Januari - Juli 2025, dari hanya 11 persen di 7 bulan pertama 2024. Di saat yang sama, market share Pertamina turun dari 89 persen ke 85 persen.
"Pertumbuhan ini menunjukkan pergeseran konsumen dari Pertamina ke swasta dalam segmen non-subsidi," terang Indef dalam studinya.
Dalam studi yang sama, Indef meganalisis sentimen di media sosial dan menemukan bahwa SPBU swasta mendapatkan sentimen positif di publik sementara Pertamina hanya mendapatkan sentimen positif sekitar 6 persen dan sisanya 94 persen negatif.
"Tingginya kepercayaan publik ini mendorong brand switching, sehingga permintaan BBM non-subsidi di SPBU swasta melonjak lebih cepat daripada kapasitas kuota impor yang tersedia," lanjut Indef.
Baca Juga: Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta
Sebelumnya pada Jumat, di kesempatan berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menaati aturan negara, termasuk soal kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” ancam Bahlil.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung soal penetapan kuota impor bagi badan usaha swasta pengelola SPBU swasta. Bahlil menyampaikan kepada SPBU swasta yang tertib dan menaati aturan, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang akan diberikan.
“Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” ujar Bahlil.
Akan tetapi, ketika didesak ihwal badan usaha yang mana yang tidak menaati aturan, Bahlil menolak untuk mengungkapkan.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022