Bisnis / Keuangan
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57 WIB
OJK mendorong bank-bank kecil yang tergabung dalam kelompok KBMI I untuk naik kelas atau terancam ditutup. [Suara.com/Aldie]
Baca 10 detik
  • OJK berencana menghapus kategori KBMI I untuk mendorong konsolidasi perbankan demi menciptakan lembaga keuangan yang lebih besar dan stabil.
  • Ukuran bank yang lebih besar dinilai esensial agar mampu mendukung perekonomian nasional yang terus berkembang secara efektif.
  • Bank KBMI I didorong mencari modal tambahan melalui merger, akuisisi, atau skema KUB sebagai solusi penguatan struktur permodalan.

OJK berencana menyederhanakan pengelompokan bank untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi bank-bank kecil. Dengan menghapus kategori KBMI I dan meleburnya ke kategori yang lebih tinggi, OJK ingin memastikan tidak ada "stigma" atau pembatasan berlebih bagi bank kecil yang sebenarnya memiliki kinerja sehat.

Penghapusan ini juga bertujuan untuk mendorong konsolidasi perbankan. OJK ingin agar tidak ada lagi bank yang "nyaman" di level modal bawah. Dengan standardisasi yang lebih tinggi, bank-bank dipaksa untuk naik kelas agar memiliki ketahanan yang setara dengan bank menengah.

Menurut Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, KBMI 1 dihapus untuk menjaga stabilitas industri perbankan.

"Bila modal semakin besar maka industri juga semakin stabil, harapannya KBMI 1 akan naik ke KBMI 2," kata Trioksa kepada Suara.com.

Sementara Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan penghapusan kategori KBMI 1 oleh OJK bukan karena bank kecil dianggap tidak penting, tetapi karena struktur industrinya terlalu terpecah dan daya tahan sebagian bank kecil dinilai makin tertekan jika berjalan sendiri-sendiri.

Josua menilai dorongan agar bank-bank KBMI 1 naik level berangkat dari realitas bahwa KBMI I masih mendominasi jumlah bank umum, sehingga penguatan lewat konsolidasi dipandang lebih cepat membentuk bank yang lebih efisien, lebih mampu membiayai pengembangan teknologi dan kepatuhan, serta lebih siap menjaga ketahanan saat persaingan dan risiko naik.

"Dengan kata lain, OJK ingin menggeser logika industri dari banyak bank kecil yang rapuh menjadi lebih sedikit bank yang skalanya memadai dan tata kelolanya lebih kuat, sambil mendorong prosesnya melalui penggabungan atau pengambilalihan dan pendekatan yang lebih persuasif," beber Josua kepada Suara.com.

Sementara Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono mengakui bank dengan skala yang lebih besar akan membuka ruang bagi pengembangan produk baru. Adapun Bank Neo termasuk dalam kategori KBMI 1 dengan modal inti sekitar Rp4 triliun.

“Kalau dari sisi kecukupan modal, sebenarnya jauh lebih dari cukup. Tapi tentunya kita ingin menjadi bank yang lebih besar, supaya bisa menawarkan produk lain, misalnya layanan valas untuk nasabah yang suka travel,” jelas Eri.

Baca Juga: Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November

Apa yang Perlu Dilakukan?

Eri, kepada Suara.com, mengatakan Bank Neo saat ini pihaknya lebih memilih fokus untuk memperkuat kinerja fundamental.

“Sekarang ini kami benar-benar fokus ke apa yang ingin dicapai (bukan wacana pengapusan KBMI I itu)," kata Eri saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Terkait rencana konsolidasi atau merger seiring dorongan OJK terhadap penguatan struktur perbankan nasional, Eri menegaskan belum ada rencana konkret. Saat ini, Bank Neo masih menunggu arahan lebih lanjut dari regulator.

Meski demikian ia menerangkan isu penghapusan KBMI 1 menjadi perhatian di internal Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Menurut Eri, sejumlah anggota mempertanyakan mekanisme dan tahapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, agar kebijakan kenaikan kelas harus ada kehati-hatian karena jika seluruh bank pada saat yang sama mencari pendanaan dan likuiditas di pasar keuangan, hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas.

Load More