- OJK mendorong kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk naik kelas dengan cara memperkuat fundamental atau konsolidasi.
- Ini merupakan bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Diperkirakan lebih dari 30 bank yang akan terdampak imbauan ini, termasuk Artha Graha dan Digital BCA.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana menghapus penggolongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Bank-bank di golongan ini didorong untuk naik kelas ke KBMI II atau lebih tinggi dengan cara memperkuat fundamental atau berkonsolidasi, demi memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga mengatakan langkah ini menjadi bagian strategi OJK memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dikutip dalam video Youtube OJK, Senin (10/11/2025).
Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.
Berikut daftar bank golongan KBMI I berdasarkan penelusuran Suara.com:
- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
- PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
- PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
- PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
- PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
- PT Bank Shinhan Indonesia
- PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
- PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
- PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
- PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
- PT Bank SBI Indonesia
- PT Bank Mega Syariah
- PT Bank Index Selindo
- PT Bank Hibank Indonesia
- PT Bank Resona Perdania
- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
- PT Bank CTBC Indonesia
- PT Bank Nano Syariah
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
- PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
- PT Bank Digital BCA
- PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
- PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
- PT Bank KB Bukopin Syariah
- PT Bank Sahabat Sampoerna
- PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
- PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
- PT Bank Seabank Indonesia
- PT Bank BCA Syariah
- PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (BMAS)
- PT Super Bank Indonesia
- PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
Langkah ini dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.
"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.
Baca Juga: OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.
Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.
Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.
Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.
Berita Terkait
-
OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga