- Wamendag Dyah Roro Esti menegaskan pembayaran tunai masih sah dan berlaku di pasar tradisional berdasarkan pemantauan di Pasar Senen dan Johor Baru.
- Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan satu metode pembayaran tertentu bagi pedagang maupun konsumen.
- Digitalisasi pembayaran didorong secara bertahap, menekankan perlunya sosialisasi memadai dan penyiapan infrastruktur pendukung.
“Jadi sebetulnya dibutuhkan sosialisasi sih. Jadi masyarakat itu harus disuguhkan dengan sosialisasi yang cukup, sehingga mereka juga bisa menyiapkan diri,” lanjutnya.
Dari sisi infrastruktur, ia juga memastikan pemerintah terus menyiapkan dukungan agar digitalisasi pembayaran dapat berjalan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas instansi dan pemangku kepentingan terkait.
“Tapi dari segi infrastrukturnya, kita siapkan. Baik itu dari Kementerian Perdagangan sendiri, dengan lintas stakeholder yang terkait, hingga kementerian-kementerian lainnya yang terkait juga,” ujarnya.
Meski demikian, Dyah menegaskan, tidak ada larangan bagi pedagang pasar untuk menerima pembayaran tunai.
Jika terdapat kebijakan tertentu dari pelaku usaha atau perusahaan, menurut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak untuk disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kalau dari Kementerian Perdagangannya belum ada ya, kalau dari segi pemberitahuan seperti itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, pernyataan Wamendag tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap sebuah video viral yang memperlihatkan seorang nenek ditolak melakukan pembayaran tunai saat hendak membeli roti di salah satu gerai Roti’O di stasiun.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, nenek tersebut disebut tidak dapat membeli roti karena hanya membawa uang cash, sementara gerai hanya melayani pembayaran non-tunai.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras warganet yang menilai penolakan pembayaran tunai tidak berpihak pada kelompok rentan dan bertentangan dengan prinsip inklusivitas dalam transaksi perdagangan.
Baca Juga: Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Berita Terkait
-
Finnet Mantapkan Komitmen Tingkatkan Akses Pembayaran QRIS ke Pasar Internasional
-
Transaksi COD Justru Meningkat di Era Digital, Ini Alasannya!
-
Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
-
Transaksi QRIS Lancar Jaya, Qoin Digital Perkuat Sistem dengan Gandeng ALTO
-
OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri