- DJBC Kemenkeu menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
- Empat penindakan besar meliputi kasus di Rokan Hilir, Surabaya, Pontianak, dan Atambua pada 2025.
- Hasil tembakau ilegal mendominasi penindakan nasional dengan persentase mencapai sekitar 63,9 persen secara keseluruhan.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.
“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” kata Nirwala, dikutip dari siaran pers, Minggu (4/1/2026).
Tercatat ada empat penindakan rokok ilegal berskala besar yang dilakukan Bea Cukai. Pertama ada penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025.
Kedua, penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya.
Ketiga, penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025. Terakhir, penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025.
Lebih lanjut, Nirwala menyebut kalau secara komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.
Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen.
"Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah," jelasnya.
Baca Juga: Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
Berita Terkait
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan