- DJBC Kemenkeu menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
- Empat penindakan besar meliputi kasus di Rokan Hilir, Surabaya, Pontianak, dan Atambua pada 2025.
- Hasil tembakau ilegal mendominasi penindakan nasional dengan persentase mencapai sekitar 63,9 persen secara keseluruhan.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.
“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” kata Nirwala, dikutip dari siaran pers, Minggu (4/1/2026).
Tercatat ada empat penindakan rokok ilegal berskala besar yang dilakukan Bea Cukai. Pertama ada penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025.
Kedua, penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya.
Ketiga, penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025. Terakhir, penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025.
Lebih lanjut, Nirwala menyebut kalau secara komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.
Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen.
"Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah," jelasnya.
Baca Juga: Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
Berita Terkait
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
-
Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998
-
IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi
-
Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang