- Bansos BPNT Tahap 1 2026 diprediksi cair antara Januari hingga Maret 2026.
- KPM menerima bantuan Rp200.000 per bulan melalui KKS atau Kantor Pos.
- Cek status penerima Bansos BPNT 2026 secara mandiri di situs resmi Kemensos.
Kemensos telah menyediakan platform yang mudah diakses. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Situs Resmi: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
- Isi Data Wilayah: Masukkan detail alamat Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang terdiri dari beberapa huruf yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data": Sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan status kepesertaan Anda untuk berbagai jenis bansos.
Jika terdaftar, status pada kolom BPNT atau PKH akan menunjukkan keterangan "YA", "PROSES BANK HIMBARA/PT POS", beserta periode penyalurannya.
Pastikan Anda Memenuhi Kriteria
Bansos ditujukan khusus bagi mereka yang memenuhi syarat. Kriteria utama untuk menjadi penerima antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Jika Anda merasa layak tetapi belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui musyawarah desa/kelurahan atau secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Di tengah penantian, KPM diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan atau informasi hoaks yang mengatasnamakan program bansos.
Selalu rujuk informasi ke situs resmi Kemensos atau tanyakan langsung kepada pendamping sosial dan aparat desa/kelurahan setempat.
Sudahkah Anda mengecek status penerima bansos BPNT tahap 1 2026 Anda hari ini? Bagikan informasi bermanfaat ini kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau pengalaman terkait pencairan bansos, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar di bawah
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%