- Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) disorot menjelang evaluasi indeks MSCI global pada Februari mendatang.
- Meskipun harga saham BUMI melemah signifikan, sekuritas besar memprediksi kenaikan kelas ke MSCI Standard Cap Index.
- BUMI berupaya diversifikasi bisnis ke sektor non-batubara, menargetkan kontribusi EBITDA 50% pada tahun 2030.
Suara.com - Emiten PT Bumi Resources Tbk (BUMI) jadi salah satu yang pergerakannya paling disorot pasar selama dua pekan ke belakang seiring evaluasi indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Februari mendatang.
Meski masuk dalam radar rebalancing, pergerakan saham BUMI justru mengalami tekanan teknikal dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Jumat (23/1/2026) pagi, saham BUMI sempat melemah 1,72% ke level Rp342 per saham.
Jelang pembukaan pasar besok Senin (26/1/2026), BUMI berada di kisaran Rp360.
Penurunan ini melanjutkan tren negatif setelah sebelumnya anjlok hingga 9,84% pada Kamis (22/1). Secara akumulatif, nilai saham emiten tambang ini telah tergerus sekitar 16,59% dalam kurun waktu sepekan.
Prediksi Saham BUMI Menuju MSCI Standard Cap
Meski harga sedang berfluktuasi, sejumlah sekuritas besar tetap optimis terhadap posisi BUMI di kancah global.
Indo Premier dan Trimegah Sekuritas menempatkan BUMI sebagai kandidat dengan probabilitas tertinggi untuk naik kelas ke MSCI Standard Cap Index, menyusul performanya yang saat ini sudah terdaftar dalam MSCI Small Cap.
Analis menilai penurunan harga yang terjadi baru-baru ini dipicu oleh aksi crossing saham di pasar negosiasi.
Baca Juga: Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Walaupun menyebabkan koreksi jangka pendek, transaksi tersebut dipandang memiliki latar belakang positif bagi struktur kepemilikan perusahaan di masa depan.
Jika BUMI resmi masuk dalam indeks MSCI, hal ini diperkirakan akan memicu aliran dana asing (inflow) yang masif dan mendorong penguatan harga.
BUMI tidak hanya mengandalkan komoditas batubara. Perusahaan tengah gencar melakukan diversifikasi bisnis untuk mencapai target kontribusi EBITDA non-batubara sebesar 50% pada tahun 2030.
Tren kenaikan pendapatan dari sektor non-batubara terus menunjukkan grafik positif, pada 2023, pendapatan berkisar 2% dari total pendapatan. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi 5% dan proyeksi 2025 mencapai 10%.
Prediksi Harga Saham BUMI
Fanny Suherman, Head of Retail Research Analyst BNI Sekuritas, dalam ulasannya pada Jumat (23/1/2026), menyarankan strategi Buy on Weakness bagi para pemodal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?