- PT Dana Syariah Indonesia (DSI) diduga melakukan fraud menggunakan modus proyek fiktif.
- DSI menarik dana lender dengan proyek palsu menggunakan data borrower aktif tanpa konfirmasi, mengakibatkan dana tidak dapat ditarik sejak Juni 2025.
- Penyidik telah menggeledah kantor DSI, menyita berbagai dokumen dan data transaksi, serta memblokir rekening terkait kasus ini.
Sementara itu, barang bukti elektronik yang disita meliputi data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.
Periksa 28 Saksi
Selain itu Bareskrim juga telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Para saksi itu berasal dari klaster lender (pemilik modal) selaku korban, borrower (peminjam) maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pihak PT DSI sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang dan ini statusnya masih saksi terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI," kata Ade.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa penyidik telah memblokir sejumlah rekening, baik itu rekening escrow (rekening penampungan), rekening vehicle (rekening pelarian) hingga rekening perusahaan yang terafiliasi.
"Sudah dilakukan pemblokiran, baik itu yang terkait dengan badan hukum maupun perorangan. Sudah kami blokir dari beberapa nomor rekening," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yaitu dengan Kejaksaan Agung, dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penelusuran transaksi, dan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi.
Ia memastikan penyidikan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?