- PT Dana Syariah Indonesia (DSI) diduga melakukan fraud menggunakan modus proyek fiktif.
- DSI menarik dana lender dengan proyek palsu menggunakan data borrower aktif tanpa konfirmasi, mengakibatkan dana tidak dapat ditarik sejak Juni 2025.
- Penyidik telah menggeledah kantor DSI, menyita berbagai dokumen dan data transaksi, serta memblokir rekening terkait kasus ini.
Sementara itu, barang bukti elektronik yang disita meliputi data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.
Periksa 28 Saksi
Selain itu Bareskrim juga telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Para saksi itu berasal dari klaster lender (pemilik modal) selaku korban, borrower (peminjam) maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pihak PT DSI sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang dan ini statusnya masih saksi terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI," kata Ade.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa penyidik telah memblokir sejumlah rekening, baik itu rekening escrow (rekening penampungan), rekening vehicle (rekening pelarian) hingga rekening perusahaan yang terafiliasi.
"Sudah dilakukan pemblokiran, baik itu yang terkait dengan badan hukum maupun perorangan. Sudah kami blokir dari beberapa nomor rekening," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yaitu dengan Kejaksaan Agung, dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penelusuran transaksi, dan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi.
Ia memastikan penyidikan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana