Bisnis / Makro
Rabu, 04 Februari 2026 | 09:13 WIB
Jaringan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbl dan PT Minna Padi Asset Manajemen [Ist]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).
  • Edy Suwarno (ESO), pemegang saham kunci, ditetapkan tersangka bersama istrinya terkait transaksi reksa dana yang tidak wajar.
  • MPAM yang terafiliasi dengan PADI, sebelumnya pernah dibubarkan produk reksa dananya oleh OJK pada tahun 2019.

Modus penggunaan akun reksa dana untuk membeli saham dari perusahaan afiliasi sendiri (termasuk ESO) menunjukkan adanya konflik kepentingan yang sistematis dalam struktur pemilikannya.


DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan data profil perusahaan dan perkembangan penyidikan Bareskrim Polri hingga Februari 2026. Penetapan status tersangka terhadap individu-individu di atas merupakan hasil temuan awal penyidik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga vonis pengadilan dijatuhkan. Investasi di pasar modal memiliki risiko tinggi, dan publik diharapkan selalu memverifikasi profil manajer investasi melalui kanal resmi OJK.

Load More