- BEI memperketat persyaratan IPO dengan meningkatkan empat aspek fundamental setelah kasus dugaan tindak pidana pasar modal.
- Persyaratan baru mencakup peningkatan standar kelayakan keuangan, tata kelola, keberlanjutan bisnis, dan peluang pertumbuhan emiten.
- Peraturan juga mewajibkan sertifikasi khusus bagi pengurus perusahaan serta akuntan publik yang terlibat dalam proses listing.
"Peraturan 1A tentang listing ini mengatur dua hal sekaligus: mereka yang akan masuk dan mereka yang sudah berada di dalam bursa," tambah Nyoman.
Reformasi regulasi ini merupakan dampak langsung dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Shinhan Sekuritas.
Berdasarkan investigasi Dittipideksus Bareskrim Polri, PIPA dinyatakan sebenarnya tidak layak melantai di bursa karena ditemukan adanya manipulasi dalam ketentuan valuasi aset.
Kasus ini telah menyeret tiga tersangka baru, yang mencakup:
BH: Mantan staf Unit Evaluasi BEI.
DA: Penasihat Keuangan (Financial Advisor).
RE: Manajer Proyek IPO dari pihak PIPA.
Penetapan tersangka ini menjadi tamparan keras bagi integritas proses pemantauan emiten, mengingat adanya keterlibatan mantan internal otoritas bursa.
Baca Juga: Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi