- BEI memperketat persyaratan IPO dengan meningkatkan empat aspek fundamental setelah kasus dugaan tindak pidana pasar modal.
- Persyaratan baru mencakup peningkatan standar kelayakan keuangan, tata kelola, keberlanjutan bisnis, dan peluang pertumbuhan emiten.
- Peraturan juga mewajibkan sertifikasi khusus bagi pengurus perusahaan serta akuntan publik yang terlibat dalam proses listing.
Suara.com - Otoritas bursa mengambil langkah drastis untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan memperketat persyaratan dan ketentuan Initial Public Offering (IPO).
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menjerat emiten yang belum lama melantai di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini telah tertuang dalam draf perubahan peraturan Bursa yang kini sedang disosialisasikan kepada para Anggota Bursa (AB) dan calon emiten.
Penyesuaian syarat IPO yang baru akan berfokus pada empat aspek fundamental untuk memastikan hanya perusahaan berkualitas yang dapat mengakses dana publik.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas melalui draf peraturan ini, terutama pada persyaratan masuk," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.
Empat aspek utama yang akan diperketat meliputi:
Financial Test: Standar kelayakan keuangan yang jauh lebih ketat dan dapat diukur.
Governance (Tata Kelola): Penguatan praktik Good Corporate Governance (GCG) dalam internal perusahaan.
Business Sustainability: Penilaian mendalam terhadap model bisnis emiten.
Baca Juga: Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
Growth Opportunity: Evaluasi terhadap peluang pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Nyoman menjelaskan bahwa standar persyaratan akan dinaikkan kelasnya. Sebagai gambaran, standar Papan Akselerasi akan ditingkatkan setara dengan Papan Pengembangan, sementara Papan Pengembangan akan memiliki standar yang setara dengan Papan Utama.
Hal ini bertujuan agar perusahaan yang melantai memiliki skala (sizeable) serta kualitas operasional yang mumpuni.
Sertifikasi Pengurus dan Akuntan
Selain aspek finansial, BEI juga menyasar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di balik emiten. Dalam peraturan terbaru, pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris) diwajibkan memiliki sertifikasi atau latar belakang pendidikan terkait GCG, UU Perseroan Terbatas, serta UU Pasar Modal.
Tak hanya pengurus, akuntan publik yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan emiten juga wajib memiliki sertifikasi khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN