- Menkeu siap mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi otomatis 11 juta peserta PBI-JK usai pertemuan di DPR Jakarta, Senin (9/2/2026).
- Inisiatif Menkes ini bertujuan melindungi 120 ribu peserta dengan penyakit katastropik seperti cuci darah dan kanker.
- Pencairan dana terkendala dokumen administratif BPJS yang masih perlu perbaikan sebelum dana dapat segera dicairkan.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk segera mencairkan anggaran senilai Rp15 miliar guna mengaktifkan kembali (reaktivasi) kepesertaan massal 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara otomatis dan sementara.
Kepastian ini disampaikan Purbaya usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menkeu menegaskan bahwa kondisi kas negara di sektor kesehatan saat ini sangat memadai untuk membiayai usulan darurat yang diajukan oleh Menteri Kesehatan.
Meski lampu hijau sudah diberikan, Purbaya menyebutkan masih ada satu kendala administratif yang harus diselesaikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Terdapat satu pos anggaran yang saat ini statusnya masih ditandai atau "dibintangi" dan memerlukan perbaikan dokumen.
"Pihak BPJS hanya perlu berkoordinasi dengan saya untuk memperbaiki anggaran yang masih tertahan itu. Jika urusan dokumen beres, mungkin minggu depan dana sudah bisa cair. Nilainya tidak terlalu besar bagi anggaran negara," jelas Purbaya, dikutip via Antara.
Perlindungan Darurat Pasien Cuci Darah dan Kanker
Usulan reaktivasi otomatis ini merupakan inisiatif Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebagai respons atas dampak sosial yang timbul.
Menkes mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa dari 11 juta orang yang kepesertaannya dicabut, terdapat sekitar 120 ribu peserta yang mengidap penyakit berat atau katastropik.
Data Kemenkes merinci urgensi medis tersebut:
Baca Juga: Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran
Pasien Hemodialisis (Cuci Darah): Sebanyak 12 ribu pasien terdampak langsung. Tanpa layanan rutin 2-3 kali seminggu, nyawa para pasien ini terancam.
Penyakit Katastropik Lainnya: Termasuk pasien kanker yang memerlukan kemoterapi, penderita jantung yang butuh obat rutin, hingga anak-anak penderita Thalassemia yang bergantung pada infus darah.
"Reaktivasi otomatis selama tiga bulan ini sangat penting. Kita ingin memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan tetap dilayani negara sementara validasi data dilakukan oleh BPS, Pemda, dan Kemensos," ujar Menkes Budi.
Dengan sistem reaktivasi otomatis sementara ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan atau kantor BPJS hanya untuk mengurus administrasi pengaktifan kartu.
Pemerintah akan menggunakan masa tiga bulan ke depan untuk melakukan verifikasi ulang guna menentukan siapa saja yang benar-benar layak masuk kategori warga miskin.
Menkes Budi mengestimasi kebutuhan dana untuk menanggung premi 120 ribu warga pengidap penyakit berat tersebut hanya sekitar Rp5 miliar per bulan.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
-
Cara Purbaya Kejar Setoran Pajak demi Tax Ratio 12 Persen
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Prabowo vs Jardine Matheson di Tambang Emas Martabe
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan