Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme penetapan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Fokus utama dalam pembaharuan ini adalah penggunaan sistem Desil—sebuah metode pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan hidup masyarakat menjadi beberapa kelompok utama:
Desil 1 s.d. 4: Dikategorikan sebagai kelompok miskin dan sangat rentan. Kelompok ini memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bantuan dari pemerintah.
Desil 5: Masuk dalam kategori ekonomi "pas-pasan". Kelompok ini masih bisa menerima beberapa jenis bantuan tertentu dengan syarat melalui asesmen khusus.
Desil 6 s.d. 10: Diklasifikasikan sebagai kelompok menengah ke atas yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Perubahan Aturan Penerima Manfaat
Mulai tahun 2026, terdapat pergeseran signifikan pada kriteria penerima bantuan BPNT (Sembako). Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat di desil 5 masih bisa mendapatkan bantuan, kini kuota tersebut dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga 4. Sisa kuota dari kelompok di atas desil 4 akan dialihkan sepenuhnya kepada warga miskin yang berada di desil 1.
Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
Berikut adalah rincian acuan desil untuk berbagai program bansos:
- PKH & BPNT (Sembako): Khusus untuk Desil 1-4.
- PBI-JKN (BPJS Gratis): Terbuka untuk Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen.
- Program ATENSI & Bansos Lainnya: Terbuka untuk Desil 1-5 atau melalui verifikasi lapangan.
Cek Desil Secara Online
Laman resmi Kemensos kini hadir dengan tampilan yang lebih praktis. Anda tidak perlu lagi menginput alamat domisili secara detail, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkah Cek Data:
- Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi (huruf) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan nama, status desil, serta jenis bantuan yang diterima (PKH, Sembako, atau PBI JK).
Perhatikan kolom desil; jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4, berarti Anda masuk dalam kriteria penerima manfaat utama.
Cara Memperbarui Data Desil Jika Tidak Sesuai
Berita Terkait
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif
-
Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya
-
Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!