Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme penetapan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Fokus utama dalam pembaharuan ini adalah penggunaan sistem Desil—sebuah metode pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan hidup masyarakat menjadi beberapa kelompok utama:
Desil 1 s.d. 4: Dikategorikan sebagai kelompok miskin dan sangat rentan. Kelompok ini memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bantuan dari pemerintah.
Desil 5: Masuk dalam kategori ekonomi "pas-pasan". Kelompok ini masih bisa menerima beberapa jenis bantuan tertentu dengan syarat melalui asesmen khusus.
Desil 6 s.d. 10: Diklasifikasikan sebagai kelompok menengah ke atas yang tidak berhak menerima bantuan sosial.
Perubahan Aturan Penerima Manfaat
Mulai tahun 2026, terdapat pergeseran signifikan pada kriteria penerima bantuan BPNT (Sembako). Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat di desil 5 masih bisa mendapatkan bantuan, kini kuota tersebut dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga 4. Sisa kuota dari kelompok di atas desil 4 akan dialihkan sepenuhnya kepada warga miskin yang berada di desil 1.
Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
Berikut adalah rincian acuan desil untuk berbagai program bansos:
- PKH & BPNT (Sembako): Khusus untuk Desil 1-4.
- PBI-JKN (BPJS Gratis): Terbuka untuk Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen.
- Program ATENSI & Bansos Lainnya: Terbuka untuk Desil 1-5 atau melalui verifikasi lapangan.
Cek Desil Secara Online
Laman resmi Kemensos kini hadir dengan tampilan yang lebih praktis. Anda tidak perlu lagi menginput alamat domisili secara detail, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkah Cek Data:
- Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi (huruf) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan nama, status desil, serta jenis bantuan yang diterima (PKH, Sembako, atau PBI JK).
Perhatikan kolom desil; jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4, berarti Anda masuk dalam kriteria penerima manfaat utama.
Cara Memperbarui Data Desil Jika Tidak Sesuai
Berita Terkait
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini