- Presiden Trump menaikkan bea masuk impor global menjadi 15 persen melalui Truth Social setelah MA membatalkan kebijakan tarifnya.
- Tarif sementara 15 persen ini berlaku 150 hari, namun mengecualikan mitra USMCA serta produk baja dan aluminium tertentu.
- Uni Eropa berencana merespons tegas kebijakan baru AS tersebut, sementara Gubernur Shapiro mendesak kepatuhan pada putusan hukum.
Suara.com - Hanya berselang sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian besar kebijakan tarif daruratnya, Presiden Donald Trump justru mengambil langkah yang lebih agresif
Pada Sabtu (21/2/2026 atau Minggu pagi untuk WIB), Trump mengumumkan kenaikan bea masuk impor global menjadi 15 persen, melonjak dari rencana sebelumnya sebesar 10 persen.
Langkah berisiko ini diambil melalui platform Truth Social, di mana Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung sebagai tindakan "anti-Amerika".
Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menggunakan celah hukum lain untuk tetap mempertahankan kebijakan proteksionis yang menjadi ciri khas kepemimpinannya.
Dalam pernyataan resminya, Trump melontarkan serangan personal yang luar biasa terhadap para hakim konservatif yang membelot dan bergabung dengan hakim liberal dalam putusan 6-3 tersebut.
Ia menyebut mereka sebagai "aib bagi bangsa", "tidak setia", hingga "anjing peliharaan" yang dipengaruhi oleh kepentingan asing.
Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan bahwa Trump melampaui wewenang hukum berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977.
Namun, Trump bergeming dan mengklaim memiliki basis legal lain melalui Trade Act 1974 (Section 122) dan Trade Expansion Act 1962 untuk melanjutkan agenda tarifnya.
Sesuai dengan batasan undang-undang, tarif 15 persen ini secara teknis hanya bersifat sementara selama 150 hari. Berdasarkan informasi dari Gedung Putih, terdapat beberapa pengecualian strategis, di antaranya:
Baca Juga: Momen Donald Trump Berkali-kali Puji Prabowo di Pertemuan Board of Peace
Sektor Farmasi: Masih berada dalam proses peninjauan terpisah.
Mitra USMCA: Produk dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi syarat akan tetap dibebaskan.
Produk Spesifik: Tarif pada baja, aluminium, dan barang industri tertentu yang ditetapkan melalui investigasi terpisah (Section 232) tidak terpengaruh oleh pembatalan Mahkamah Agung.
Reaksi Dunia: Eropa Bersiap Melawan
Kebijakan "main keras" dari Washington ini memicu ketidakpastian hebat di pasar internasional. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, memberikan respons tegas pada Sabtu kemarin.
Merz menyatakan akan segera berkoordinasi dengan sekutu-sekutu di Uni Eropa untuk merumuskan posisi Eropa yang solid dan memberikan respons bersama sebelum ia bertolak ke Washington pada awal Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit