Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menilai lambatnya pertumbuhan UMKM tidak dipicu oleh keterbatasan akses pembiayaan, melainkan karena kondisi pasar dalam negeri yang belum sehat. Selama dua dekade terakhir akses permodalan dan dukungan produksi terus diperkuat melalui berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, serta penyediaan fasilitas produksi. Meski demikian, pertumbuhan UMKM dinilai belum mengalami percepatan yang berarti.
Maman mengungkapkan, sejak program KUR bergulir pada 2007, total penyaluran kredit perbankan telah mencapai Rp8.149 triliun. Dari total tersebut, kredit yang disalurkan kepada sektor UMKM sebesar Rp1.580 triliun atau sekitar 19,4%, sementara kredit untuk sektor non-UMKM mencapai Rp6.569 triliun atau 80,6%.
Khusus pada 2025, realisasi penyaluran KUR tercatat sebesar Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Dari jumlah itu, sebanyak 2,75 juta merupakan debitur baru, sedangkan 1,54 juta lainnya telah mengalami peningkatan kelas usaha (graduasi).
Atas dasar itu, Maman menyebut, masalah utamanya, bukan terletak pada ketersediaan pembiayaan maupun akses pendampingan (inkubasi) bagi UMKM, melainkan pada akses pasar yang terganggu akibat membanjirnya produk impor. Kondisi tersebut membuat berbagai upaya peningkatan kapasitas UMKM yang telah diberikan pemerintah tidak dapat berjalan secara maksimal.
"Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Sebagus apapun mereka dibantu hari ini sehingga mereka bisa produksi tapi mereka nggak bisa jual barang. Pasar kita dipenuhi barang impor," kata Maman dalam Diskusi Media (DM FWUMKM) dengan tema Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR di Smesco Startup Hub, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Oleh karena itu, Maman menegaskan sudah saatnya permasalahan importasi yang begitu masif harus dilakukan pembatasan dengan melibatkan semua pihak.
Maman mendorong lahirnya kebijakan terpadu lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, bersama pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan penataan dan sterilisasi pasar dalam negeri, sehingga produk lokal dapat kembali memperoleh ruang yang lebih luas.
Sementara itu Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menegaskan tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia tidak hanya terkait impor, tetapi juga masalah pembiayaan yang serius.
Menurutnya, permodalan menjadi kendala utama karena tingginya suku bunga perbankan dan persyaratan agunan yang memberatkan, sehingga banyak pelaku UMKM terpaksa menggunakan modal sendiri.
Baca Juga: Impor Cacah Pakaian dari AS Dibuka, Mendag: Bukan untuk Thrifting
“Pada 2015, penyaluran KUR baru mencapai 15 persen, dan meskipun angka ini belum rekor, secara makro penyaluran KUR dan pembiayaan non-KUR untuk UMKM justru mengalami penurunan, terutama pada periode Oktober hingga Desember,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Khusus untuk penyaluran KUR pada tahun 2025, Nailul menilai bahwa realiasinya bukanlah rekor tertinggi, karena pada 2022 penyaluran KUR sempat mencapai angka yang lebih tinggi. Meski begitu KUR diakui memberikan dampak positif bagi meningkatnya aktivitas ekonomi dan kredit di desa-desa dimana 72,3 persen desa di Indonesia sudah terlayani oleh KUR.
“Penyaluran KUR yang masih berat ke sektor perdagangan dan kurang ke industri menunjukkan adanya ketidakseimbangan. Ini berbeda dengan sektor pertokoan yang justru tumbuh tinggi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero menyebut realisasi penyaluran KUR masih jauh dari harapan dan menimbulkan sejumlah masalah bagi pelaku UMKM di lapangan. Salah satu penyebab lambatnya penyerapan adalah ketatnya persyaratan administrasi, terutama soal agunan, meski aturan pemerintah menyatakan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan.
“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah di langit: 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujar Edy.
Edy juga mengkritik sikap perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Ia menilai percepatan penyaluran lebih dibutuhkan ketimbang sekadar bunga murah.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Siap Produksi Pikap Kopdes Merah Putih, Tapi Belum Pernah Ditawari Agrinas
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan