- Kesepakatan perdagangan Indonesia-AS membuka pertukaran data lintas batas, membawa peluang efisiensi operasional perbankan nasional.
- OJK menjamin pengawasan ketat, mensyaratkan akses penuh segera terhadap data perbankan yang diproses di luar negeri.
- Industri perbankan wajib mitigasi risiko keamanan siber dan yurisdiksi akibat ketergantungan pada penyedia teknologi luar negeri.
Suara.com - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang membuka ruang pertukaran serta pemrosesan data lintas batas, dinilai membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri perbankan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan ini tetap berada dalam koridor pengawasan ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa dalam perjanjian tersebut, Indonesia tetap memiliki hak akses penuh terhadap data yang diproses atau disimpan di luar negeri.
Akses ini mencakup ketersediaan yang segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan.
Menurut Dian, OJK menyambut positif komitmen tersebut karena mempertegas posisi otoritas dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data lintas negara.
“Hak akses pengawas menjadi prasyarat utama diperbolehkannya pemrosesan data di luar negeri, sepanjang terpenuhi secara teknis dan hukum,” ujarnya dalam jawaban tertulis dikutip Senin (23/3/2025).
Dari sisi manfaat, kebijakan ini dinilai dapat mendorong efisiensi operasional perbankan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi global seperti cloud computing dan data center internasional.
Selain itu, bank berpotensi memperoleh fleksibilitas lebih tinggi dalam pengelolaan data serta peningkatan kualitas layanan digital kepada nasabah.
Namun demikian, OJK juga mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri. Risiko tersebut antara lain konsentrasi ketergantungan pada penyedia jasa teknologi informasi luar negeri, potensi kerentanan keamanan siber, serta kompleksitas penanganan insiden siber lintas yurisdiksi.
Baca Juga: OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
“Ketahanan siber dan kesiapan pemulihan insiden lintas negara menjadi perhatian penting, termasuk risiko yurisdiksi terhadap penyedia layanan di luar negeri,” kata Dian.
Dalam konteks pengawasan, OJK menegaskan bahwa bank tetap wajib memenuhi ketentuan terkait manajemen risiko teknologi informasi, mekanisme alih daya (outsourcing), serta perlindungan data konsumen.
Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi kunci agar manfaat dari keterbukaan data lintas batas dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan keamanan sistem keuangan.
OJK juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait serta meningkatkan kapasitas pengawasan berbasis teknologi.
Dukungan infrastruktur dan tools pengawasan yang memadai diyakini dapat menjaga, bahkan meningkatkan, ketahanan industri perbankan nasional.
Sejalan dengan itu, OJK menekankan bahwa implementasi pertukaran data lintas batas harus memastikan hak akses pengawas berjalan efektif. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah dinamika digitalisasi global yang semakin cepat.
Berita Terkait
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Roadmap Bullion Bank Dibuat, OJK Dorong Pertumbuhan Emas
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak