Bisnis / Makro
Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat sidak di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). [Instagram @menkeuri]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan SPT PPh Tahun Pajak 2025 kurang bayar Rp50 juta melalui Coretax.
  • Kemenkeu menjelaskan kurang bayar terjadi karena penggabungan penghasilan dari berbagai sumber memicu tarif progresif.
  • Menkeu mengakui sempat mengalami kendala teknis saat proses pelaporan SPT menggunakan sistem Coretax.

Saat lapor SPT via Coretax, Purbaya juga mengakui kalau dirinya dibantu oleh pegawai Pajak. Bahkan ia sempat mengomel karena tampilan Coretax menunjukkan loading dan dianggapnya eror.

"Terus sekarang saya tidak ngisi sendiri. Saya ditemani oleh orang Pajak. Masuk, muter lagi (sistem Coretax). 'Gimana sih lu empat kali baru bisa masuk?' Kadang-kadang sistemnya muter-muter, enggak ngasih tahu ke kita. Sehingga kita anggap heng, kita masukin lagi," paparnya.

Lebih lanjut ia memastikan bakal terus memperbaiki sistem Coretax. Purbaya juga mengklaim kalau platform itu sudah lebih baik dari sebelumnya.

"Jadi itu harusnya diuji oleh mereka. Tapi saya enggak tahu kenapa mereka enggak nguji itu. Ini kita betulin. Tapi kan enggak seburuk sebelumnya kan, sudah membaik?" jelas dia.

Load More