- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan program mandatori B50 akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Juli 2026.
- Pemerintah mewajibkan pencampuran lima puluh persen bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak untuk mencapai swasembada energi.
- Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi krisis energi global akibat ketegangan geopolitik serta menekan ketergantungan terhadap impor BBM nasional.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal perkembangan rencana penerapan mandatori B50. Sesuai rencana program tersebut akan efektif mulai berlaku pada semester II tahun ini.
Bahlil menegaskan bahwa alasan pemerintah menggagas program tersebut sejak dulu sebagai antisipasi terhadap ancaman krisis energi global seperti yang terjadi saat ini, akibat situasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah.
"Inilah kenapa pemerintah dari awal itu mencari energi alternatif. Dulu kan kalian ketawain gue kan, ketika saya mau canangkan untuk B50 dan etanol. Bayangkan sekarang, kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa?" kata Bahlil di Jakarta yang dikutip pada Selasa (7/4/2026).
Ihwal perkembangan program tersebut, hingga saat masih dalam proses uji coba di sejumlah alat berat.
"B50 sudah hampir 6 bulan kami melakukan uji. Pakai di beberapa peralatan, seperti alat berat, kapal, kereta api, kemudian trek. Dan sekarang masih bergulir terus," kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip pada Selasa (7/4/2026).
Bahlil menyebut proses uji coba berjalan dengan baik, dan sesuai rencana akan mulai diberlakukan mulai 1 Juli 2026.
"Dan sampai dengan hari ini, uji-cobanya Alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50," ujarnya.
Program mandatori B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN), umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), ke dalam 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Berita Terkait
-
Krisis Geopolitik Diharapkan Titik Balik Menuju Budaya Bijak Energi
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti
-
Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera