Bisnis / Ekopol
Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:15 WIB
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono dan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah. (Dok: Suara.com)

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan proses rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi maupun praktik titipan orang dalam. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penipuan hingga adanya intervensi dalam proses seleksi rekrutmen Kopdes/Kel.

“Enggak ada, sudah pasti tidak ada intervensi. Ini sesuai dengan proses seleksi dan nanti kan sudah ada panselnya. Jadi sudah yakin lah,” kata Ferry Juliantono.

Isu lain yang juga menjadi perhatian publik adalah dugaan jawaban ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk posisi manajer yang disebut-sebut bisa berubah sendiri saat pelaksanaan tes.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah mengatakan klarifikasi telah diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana teknis seleksi.

“Dari BKN sudah klarifikasi,” ujar Farida.

Farida menjelaskan, proses rekrutmen dilakukan secara bersama melalui panitia seleksi nasional (panselnas) yang dikoordinasikan oleh BP BUMN, sementara pelaksanaan teknis seleksi berada di bawah tanggung jawab BKN.

Ia menyebutkan, fasilitas BKN di kantor regional yang tersebar di 26 provinsi digunakan untuk mendukung pelaksanaan seleksi secara transparan dan profesional.

“Secara teknis ada di BKN sebagai rekrutmen teknisnya termasuk menggunakan fasilitas BKN kantor regional yang ada di 26 provinsi tersebut,” jelasnya.

Menurut Farida, Kementerian Koperasi turut mengoordinasikan berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang muncul di media sosial terkait proses seleksi tersebut. Seluruh laporan, kata dia, telah dikoordinasikan dengan BKN serta panselnas di bawah Kementerian PANRB.

Baca Juga: Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

“Nah kami tentu saja bagian dari panselnas itu mengkoordinasikan tadi yang laporan-laporan dari media sosial. Sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga panselnas di bawah PANRB, hasilnya adalah klarifikasi dan penjelasan dari BKN,” katanya.

Ia menambahkan, penjelasan teknis lebih lanjut mengenai sistem CAT maupun proses seleksi akan disampaikan langsung oleh BKN sebagai pihak pelaksana teknis.

Terkait narasi adanya “orang dalam” dalam proses seleksi, Farida memastikan tidak ada praktik titipan dalam rekrutmen Kopdes/Kel. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dan meminta sejumlah uang dengan janji meloloskan peserta.

“Kalau pun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan,” tegasnya.

Farida memastikan seleksi dilakukan secara murni berdasarkan kemampuan peserta dan hasil ujian.

“Kami menjamin tidak ada titipan, ini murni seleksi sesuai dengan ujian dan doa orangtuanya masing-masing,” pungkasnya.

Load More