Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
- Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menemui Menaker Yassierli di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) membahas isu ketenagakerjaan.
- Pertemuan tersebut mendesak percepatan revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 terkait pembatasan ketat sektor pekerja alih daya.
- Pihak Said Iqbal juga mengusulkan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak buruh.
Dalam draf aturan yang berjalan, pemerintah menetapkan batasan jenis pekerjaan alih daya pada bidang tertentu, meliputi:
Layanan kebersihan serta penyediaan makanan dan minuman.
Sektor pengamanan, penyediaan pengemudi, serta angkutan pekerja.
Layanan penunjang operasional, termasuk penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.
Regulasi ini juga mewajibkan adanya perjanjian tertulis yang rigid antara perusahaan pemberi kerja dan perusahaan penyedia jasa outsourcing.
Perjanjian tersebut wajib memerinci jenis pekerjaan, jangka waktu kontrak, lokasi kerja, jumlah pekerja, perlindungan kerja, hingga pemenuhan hak-hak buruh seperti upah lembur, cuti, K3, BPJS, THR, hingga pesangon jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi