SuaraCianjur.id- Ada dugaan kalau tindakan mutilasi yang dilakukan oleh oknum enam anggota TNI dan empat pelaku dari warga sipil di Mimika, Papua bukan yang pertama kalinya.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berdasarkan pemantaun dan pemeriksaan awal yang telah dilakukan mereka di Papua tanggal 12 sampai 16 September 2022.
"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," terang Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin seperti mengutip dari Suara.com.
Anam juga menjelaskan, kalau tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang dalam waktu bersamaan ini menunjukan, adanya karakter pelaku yang berpengalaman untuk melakukan tindakan serupa.
"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,"kata Anam.
Untuk membuktikan hal itu, menurut Anam pihak kepolisian didorong untuk segera mengungkap komunikasi dari para pelaku melalui telepon genggamnya masing-masing.
"Yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," jelas Anam.
Selain itu, pada saat pemeriksaan awal para pelaku tidak menunjukan mimik wajah bersalah ataupun menyesal. Malahan kalimat penyesalan baru terucap ketika sudah diberikan pertanyaan.
"Saat kami memeriksa pelakunya mimik mukanya itu datar begitu., dua-duanya itu TNI maupun sipil mimiknya datar. Harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan,"terang Anam.
Untuk memutilasi para korbannya, menurut Anam para pelaku menggunakan parang, kemudian dimasukkan ke dalam enam karung. Lalu setelah itu dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.
Itu dilakukan oleh para pelaku supaya jasad para korban tenggelam dengan cara mengikat karung – karung tersebut dengan batu.
Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana, dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.
"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.
Bahkan menurutnya ada temuan kekerasan hingga penyiksaan yang dinggap telah merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.
Berita Terkait
-
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku
-
Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak
-
Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini
-
Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan