SUARA DENPASAR – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua anak buahnya, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah divonis pecat. Dengan demikian, masih ada empat lagi yang akan menyusul untuk menjalani sidang kode etik dari klaster CCTV. Di luar klaster CCTV masih ada 28 orang polisi lagi menunggu giliran.
Sebelumnya, tiga orang yang melakukan obstruction justice atau menghalangi penyidikan dalam klaster CCTV (menghilangkan hingga merusak CCTV) sudah diberi sanksi pecat. Yakni mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang diputus pecat pada 29 Agustus 2022.
Dua anak buah Ferdy Sambo yang sudah disanksi pecat adalah Kompol Chuck Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) menjalani sidang kode etik pada 1 September 2022 dan mendapat sanksi pecat.
Sedangkan Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) diberi sanksi pecat pada 2 September 2022.
Atas putusan ini, ketiganya menyatakan banding. Hal itu pun sudah ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan (Kompol Baiquni) mengajukan banding juga," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).
Meski sudah menyatakan banding, sampai hari ini Biro Pertanggungjawaban Profesi Polri (Wabprof) Propam Polri belum menerima memori banding dari Ferdy Sambo yang lebih dulu divonis pecat.
"Untuk memori banding Irjen FS (Ferdy Sambo) belum diterima, namun Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri sudah mempersiapkan sidang komisi banding," kata Dedi.
Dia menjelaskan, komisi banding Ferdy Sambo akan dipimpin jenderal bintang tiga, atau Komjen. Dia mengatakan, bila memori banding sudah masuk, maka dalam jangka waktu 21 hari, komisi banding akan memutuskan apakah menerima atau menolak memori banding Ferdy Sambo.
Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, dalam klaster CCTV memang sudah ada tujuh orang yang diajukan dalam sidang etik. Ketujuhnya juga sudah menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
"Ini kan masalah klaster dulu, ya. Klaster untuk CCTV dulu, ya. Itu dulu. Abis klaster CCTV baru klaster yang lain lagi. Obstruction of justice ada juga bagian-bagiannya," jelas Dedi.
Untuk klaster CCTV, masih ada empat orang lagi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rachman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Empat polisi anak buah Ferdy Sambo yang melakukan obstruction of justice ini memiliki peran berbeda-beda. Simak penjelasannya:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
Sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung Ferdy Sambo. Lulusan Akpol 1995 ini diduga bersama Ferdy Sambo dan Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKBP Arif Rachman, Kompol Chuck, dan Kompol Baiquni untuk mengambil, menghilangkan dan merusak barang bukti berupa DVR CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.
Sebagai tamatan Akpol 1995, dia telah malang-melintang dalam sejumlah jabatan di kepolisian. Di antaranya pernah menjadi Kapolres Kediri Kota, Kapolres Mojokerto, Kapolres Metro Jakarta Utara, dan
Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
-
Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
-
Sosok Brigjen Tri Utoyo, Ayah Kompol Chuck Putranto, Anak Buah Gories Mere di BNN, Punya Menantu Kapolres
-
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China
-
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi