“’Ada apa, kenapa ada cerita seperti ini?’ Terus suami diam nunduk dan minta maaf,” kata Pratiwi.
“Tapi betul dia mengakui?” tanya Irma Hutabarat.
“Dia mengakuinya dengan alasan pada saat itu khilaf,” jawabnya.
Dia memercayai suaminya khilaf. Namun saat itu dia masih bingung harus melakukan apa. Memulangkan adik segera ke kampung juga belum berani.
Satu sisi masih kasihan kepada sang adik karena dia yang mengajaknya ke Makassar untuk mencari kerja. Di sisi lain, dia tidak mungkin bercerita ke keluarga, untuk menjaga nama baik suami di mata keluarganya.
Saat itu, Asnar Pratiwi memaafkan suaminya. Sang adik masih tetap di rumahnya. Kala itu dia menguatkan mental sang adik setelah peristiwa yang dialaminya.
Tapi, akhirnya Nirmalasari dipulangkan ke kampung ayahnya, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan untuk menghindari kejadian itu berulang.
Beberapa lama kemudian, sang adik meminta ikut kembali untuk mencari pekerjaan di Makassar. Kemudian sang adik menikah, kemudian suami adiknya meninggal pada 2015. Selanjutnya, Asnar Pratiwi pindah ke Kalimantan Utara mengikuti suaminya bertugas di Polres Malinau.
Dia mengaku sangat dekat dengan sang adik, Nirmalasari Alwi. Yang menyedihkan bagi Pratiwi adalah sekitar Juli 2021 suaminya, Haeruddin mengaku kepadanya telah menikah lagi atau berpoligami.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Manhwa Tentang Bela Diri dengan Alur Cerita Seru
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara. Yang mengejutkan lagi, pada Desember 2021 dia baru mengetahui istri dari suaminya adalah adik kandungnya sendiri.
Asnar Pratiwi mengaku proses hukum terhadap suaminya ini berjalan sangat lambat. Selama setahun tidak ada perkembangan berarti. Akhirnya dia melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Setelah itu mulai ada perkembangan, apalagi ada karus Ferdy Sambo yang membuat institusi menjadi sorotan publik.
Pada November 2022 lalu, Iptu Haerudin pun diadili di sidang etik di Polda Kaltara. Putusannya hanya mutasi bersifat demosi dua tahun dan penundaan pangkat selama setahun, bukan sanksi pemecatan.
Asnar Pratiwi Alwi menyatakan, putusan sidang kode etik untuk suaminya itu tidak memenuhi keadilan baginya. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keadilan kepadanya atas kelakuan suaminya yang telah melanggar hukum agama, UU Perkawinan, dan Peraturan Polri.
Sebagaimana diketahui, dalam agama Islam, haram bagi seorang lelaki menikahi saudara dari istrinya. Dalam UU Perkawinan juga mengamanatkan poligami harus seizin istrinya, dan dalam Peraturan Polri ada larangan anggota Polri menikah dengan lebih dari satu istri atau suami.
"Saya ke sini, ke Jakarta bismillah, saya pengen ke Mabes Polri. Saya pengen ketemu Kapolri kalau memang diizinkan," kata Asnar Pratiwi Alwi yang datang ke Jakarta sendirian dari Kendari ini. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga
-
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
-
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
-
Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong
-
Feby Sharon Bagikan Rekaman Telepon Ancaman Diduga dari AKBP Aris Rusdiyanto: Kamu atau Aku yang Mati!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tikus Menari di Atas Meja Makan
-
4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
-
Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur
-
Preppy hingga Feminine Style, Intip 4 OOTD Versatile ala Shin Ye Eun Ini!
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
The Marked Woman Baru Mendarat di Netflix: Sajikan Teka-teki Identitas yang Bikin Penasaran
-
Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik