Depok.suara.com, Mencium gelagat tak biasa dari sebuah bisnis penyewaan kendaraan oleh rekannya sendiri, akhirnya aktris Jessica Iskandar memilih untuk menempuh jalur hukum.
Dalam bisnis tersebut, Jessica Iskandar disebut mengalami kerugian hingga Rp.9,8 miliar dalam bisnis penyewaan kendaraan tersebut.
Tanpa ambil pusing Jessica Iskandar atau kerap disapa Jedar akhirnya langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar. Laporan tersebut diterima pada 15 Juni 2022 lalu dan tercatat dengan nomor 2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dalam siaran persnya, Kamis 14 Juli 2022, seperti dikutip dari pmjnews.
Zulpan menuturkan, Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekan berinisial CSB. Ketika itu, Jessica akan meraup keuntungan setiap bulannya.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor yang dijanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya.
Jessica Iskandar, kata Zulpan, menyerahkan uang sebesar RP.9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil. Namun, seiring berjalannya waktu keuntungan yang dicapai oleh CSB tidak akan pernah terwujud.
"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan berbagai alasan dan tidak ada itikad baik," terangnya.
Baca Juga: 3 Dimensi untuk Capai Haji Mabrur, Ini Pesan Menag ke Jemaah yang Pulang
Ketika Jessica merasa ada yang tak beres dengan bisnis, akhirnya membuat laporan penyidik Polda Metro Jaya.
"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," tuturnya.
Atas perbuatan, terlapor CSB terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan laporan tersebut sedang diusut oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Kronologi Jessica Iskandar Tertipu Jasa Rental Mobil, Kena Rugi Rp 9,8 Miliar
-
Pilunya Jessica Iskandar Kena Tipu Rental Mobil, 11 Mobil Dan Uang Rp 9,8 Miliar Raib
-
Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Jessica Iskandar Ditipu Belasan Miliar Rupiah
-
Rugi Miliaran, Kenapa Jessica Iskandar Mau Serahkan Surat Kendaraan Cuma-Cuma ke Rekan Bisnis?
-
Tergiur Jadi PHL, Dua Warga Bantul Tertipu Uang Tunai Puluhan Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper