Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur tengah dihadapkan pada kasus gugatan investasi hotel. Merasa benar, ia pun tak gentar menghadapi sidang pada 6 Januari 2022.
Sebelum dihadapkan pada masalah ini, Ustaz Yusuf Mansur membuka kisah kelam. Ia pernah dua kali dipenjara pada belasan tahun lalu.
Bukan karena kesalahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuturkan rela dipenjara karena ia membela seseorang. Ulama 45 tahun itu tak mempermasalahkan harus tinggal di hotel prodeo selama setahun.
"Itu dari 1998 ke 1999. Dipenjara itu karena pasang badan buat orang, ada masalah udah gue yang maju," kata Ustaz Yusuf Mansur di acara Hotman Paris Show, Kamis (23/12/2021)
Saat mendekam dipenjara, Ustaz Yusuf Mansur tak merasa minder. Waktu tersebut ia lakukan untuk sesuatu yang bermanfaat.
"Saya mah nggak pernah merasa rendah, hina. Malah di penjara saya belajar nulis, menghapal Al Quran," terang bintang film Slank Nggak Ada Matinya tersebut.
Pun jika saat ini masih ada orang yang ingin menjatuhkannya, Ustaz Yusuf Mansur dengan legowo menerimanya. Bagi sang ulama, hal itu mungkin saja cara Allah untuk mengingatkannya.
"Saya nggak baper kok, kalau masyarakat mau jewer saya, nggak apa-apa kok. Lihat aja, saya nggak pernah ngamuk-ngamuk," kata sang ustaz.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mengahadi berbagai cobaan. Pertama, ia digugat 12 orang yang melakukan investasi hotel dan meminta ganti rugi.
Baca Juga: Akui Paksa Orang Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Manfaat Berbagi
Belum usai kasus itu, Ustaz Yusuf Mansur dituduh membawa kabur uang sedekah jamaah. Mengenai hal ini, ia tegas menantang balik si pembuat fitnah memberikan bukti.
"Hei, anda ada panitia dari 1999 sampai 2021.. Kalau ada satu, saja saya pasang tarif, bawa duit anda, tiga sedekahnya saya gondol, lapor ke Kopi Jhony," kata Ustaz Yusuf Mansur.
"Saya langsung berhenti jadi ustaz," tegas pemilik nama asli Jam’an Nurkhatib Mansur ini.
Berita Terkait
-
Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026