Suara.com - Prahara hukum yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM, memasuki babak baru yang kian memanas.
Pihak Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan telah menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh dan menuntut hukuman maksimal.
Sikap tanpa kompromi ini didasari oleh kehancuran mendalam yang dialami sang putri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa penyesalan dari pihak Vadel tidak akan mengubah pendirian kliennya.
Menurutnya, dampak perbuatan tersebut telah meninggalkan luka permanen bagi masa depan LM.
"Saya kasih tahu sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan. Bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ungkap Fahmi.
Fahmi mengingatkan lagi bagaimana Nikita Mirzani menangis saat mendengar kesaksian para saksi yang diungkap di dalam persidangan.
"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tambahnya.
Sebuah fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari proses persidangan.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
Fahmi Bachmid membeberkan bahwa terdakwa diduga kuat telah memesan obat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Yang jadi persoalan terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa," jelas Fahmi.
Berdasarkan keterangan saksi di muka sidang, obat terlarang tersebut secara spesifik dibeli oleh terdakwa sendiri.
Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu utama permintaan hukuman seberat-beratnya.
"Obat tersebut yang dipergunakan untuk aborsi. Yang membeli, berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilnya A, itu adalah terdakwa sendiri," tegas Fahmi.
Atas dasar temuan tersebut, Nikita Mirzani meminta agar penegak hukum memberikan sanksi paling berat kepada terdakwa, sebagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak mengganggu anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Siap Minta Maaf ke Mawa, Insanul Fahmi Tinggal Buktikan Tidak Berzina dengan Inara Rusli
-
Sutradara Danur Klarifikasi Dugaan Sewa Buzzer untuk Serang Film Na Willa
-
Tak Lagi 'I Love You Dua-duanya', Insanul Fahmi Isyaratkan Pilih Istri Sah dan Lepas Inara Rusli
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Vierdha Bantah Jadi LC yang Temani Ricky Harun, Tapi Akui Pernah Diajak Bertemu
-
Damai dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Balik Lagi ke Istri Sah
-
Siapa Pacar Umay Shahab? Dikaitkan dengan Mundurnya Prilly Latuconsina dari Sinemaku Pictures
-
Cinta yang Tumpah-Tumpah Berakhir Tragis: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Sabai Patah Jari Kaki
-
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli