Suara.com - Prahara hukum yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM, memasuki babak baru yang kian memanas.
Pihak Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan telah menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh dan menuntut hukuman maksimal.
Sikap tanpa kompromi ini didasari oleh kehancuran mendalam yang dialami sang putri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa penyesalan dari pihak Vadel tidak akan mengubah pendirian kliennya.
Menurutnya, dampak perbuatan tersebut telah meninggalkan luka permanen bagi masa depan LM.
"Saya kasih tahu sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan. Bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," ungkap Fahmi.
Fahmi mengingatkan lagi bagaimana Nikita Mirzani menangis saat mendengar kesaksian para saksi yang diungkap di dalam persidangan.
"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tambahnya.
Sebuah fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari proses persidangan.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
Fahmi Bachmid membeberkan bahwa terdakwa diduga kuat telah memesan obat yang digunakan untuk praktik aborsi.
"Yang jadi persoalan terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa," jelas Fahmi.
Berdasarkan keterangan saksi di muka sidang, obat terlarang tersebut secara spesifik dibeli oleh terdakwa sendiri.
Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu utama permintaan hukuman seberat-beratnya.
"Obat tersebut yang dipergunakan untuk aborsi. Yang membeli, berdasarkan keterangan saksi A namanya, kita panggilnya A, itu adalah terdakwa sendiri," tegas Fahmi.
Atas dasar temuan tersebut, Nikita Mirzani meminta agar penegak hukum memberikan sanksi paling berat kepada terdakwa, sebagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak mengganggu anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani
-
Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Lagi di Penjara, Vadel Badjideh Akui Kangen Nge-dance Bareng Bintang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU