Foto / News
Minggu, 30 Desember 2018 | 12:28 WIB
Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Dibyo (kedua kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Lily Sundarsih digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (kursi roda) dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kedua kiri) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Load More