Suara.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan tetap berkomitmen untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah kisruh soal akreditasi rumah sakit.
Ketua Umum PERSI Kuntjoro Adi Purjanto dalam keterangannya mengatakan adanya masalah akreditasi yang mengakibatkan pemutusan kontrak kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tidak boleh mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan pelayan kesehatan yang optimal.
"PERSI itu realistis. Ada yang lebih utama dilakukan, yaitu terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Kami juga menyadari pentingnya akreditasi rumah," kata Ketua Umum PERSI Kuntjoro Adi Purjanto, usai pelantikan Pengurus Pusat PERSI periode 2018-2021, Rabu (9/1/2019) di Jakarta.
Kuntjoro menjelaskan sejumlah rumah sakit belum memiliki sertifikat akreditasi hingga 31 Desember 2018 sehingga BPJS Kesehatan belum memperpanjang kerjasama untuk menerima pasien JKN. Penjelasan ini menanggapi kabar penyebab putusnya kerjasama disebabkan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan.
"Persoalan keterlambatan klaim memang menjadi masalah bagi operasional rumah sakit. Cash flow terganggu. Tetapi itu bukan salah satu syarat kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan sama-sama saling membutuhkan," tegas Kuntjoro.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES/18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS kesehatan.
Surat rekomendasi diberikan setelah rumah sakit yang belum terakreditasi memberikan komitmen untuk melakukan akreditasi sampai dengan 30 Juni 2019.
Perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN ini ditegaskan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada konferensi bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Direktur Utama BPJSK Fachmi Idris, Senin (7/1/2019) lalu.
PERSI menyambut baik kebijakan yang memihak pada kepentingan bersama baik masyarakat peserta JKN, rumah sakit dan tentunya Pemerintah. PERSI menjelaskan kompleksnya persoalan mutu dan akses pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit.
Baca Juga: Jokowi: Semoga Penyakit Ustadz Arifin Ilham Diangkat oleh Allah SWT
Adanya tingkatan kelas rumah sakit yang didasarkan pada kemampuan pelayanan juga mengindikasikan perbedaan kemampuan sumber daya yang tersedia. Ditambah lagi disparitas ketersediaan sumber daya dan fasilitas rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia.
PERSI mengharapkan dukungan dan fasilitasi berbagai pihak seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendukung akreditasi rumah sakit.
Organisasi yang memayungi 18 asosiasi perumsahkitan Indonesia ini juga berharap putusnya kontrak kerjasama ini menjadi momentum solusi bagi berbagai masalah pelaksanaan JKN di rumah sakit.
"PERSI pasti mendorong anggotanya untuk patuh pada regulasi, seperti akreditasi ini. Dan di awal tahun 2019 ini, PERSI juga sangat berharap pembayaran klaim lebih lancar, tarif INA CBGs dan sistem rujukan juga disempurnakan," pungkas Kuntjoro.
Berita Terkait
-
Kasus Wanita Koma Melahirkan, CEO Rumah Sakit Mengundurkan Diri
-
Jamkes Watch: BPJS Putus Kontrak RS, Pasien Tak Boleh Ditolak
-
Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit
-
BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main
-
Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas