Suara.com - Gunakan Aplikasi Kesehatan Digital, Jangan Lupa Perhatikan 4 Hal Ini
E-health atau electronic health, adalah jenis akses kesehatan dalam bentuk aplikasi berbasis internet yang saat ini tengah menjamur di Indonesia. Survei yang dilakukan Chapters pada tahun 2018 menyebut mudahnya akses informasi kesehatan dan obat-obatan membuat masyarakat sangat puas terhadap aplikasi kesehatan digital dengan angka 84 persen.
Meski begitu, pengguna tetap harus memerhatikan faktor keamanan dan identitas diri sebelum menggunakan aplikasi kesehatan digital. Apa saja yang perlu diperhatikan?
1. Jaga data pribadi
Menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan korporasi, maka pengguna harus pastikan siapa prosesor aplikasi atau website pemilik informasi kesehatan. Caranya cari tahu siapa pemilik perusahaan dan asal negara.
"Kita lihat siapa grup company-nya, karena biasanya setelah dapat data kita dia kasih ke atasan, pastikan nereka itu penyelenggara data seperti medical institusi dan sebagainya," ujar Tamimi Hendartin, Associate Bahar Lawfirm dalam acara diskusi Daloitte di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
2. Punya izin kedokteran
Pastikan pemilik aplikasi memiliki prosedur yang jelas siapa dokter atau para ahli yang memberikan informasi kepada pengguna, bisa berupa izin praktik, terdaftar di organisasi dokter yang diakui di Indonesia, tersertifiksi sesuai keahlian dan bidang spesialis. Ini untuk memastikan pengguna dapat informasi dengan sebenar-benarnya.
3. Pastikan pertanggung jawaban
Baca Juga: Dikira PMS Ternyata Kanker Otak dan 2 Berita Kesehatan Terpopuler Lainnya
Selain memastikan aplikasi harus terdaftar di Kementerian Kesehatan dan Kemenkominfo, penting juga untuk mencaritahu siapa penanggungjawab IT atau tim yang dapat mengakses informasi, siapa saja yang bisa mengaksesnya, apakah dokter berkepentingan dengan pengguna saja, atau siapapun bisa mengaksesnya.
4.Pastikan regulasi dari pemerintah
Lembaga survei kesehatan Chapter Indonesia menilai regulasi dari pihak berwenang sangatlah penting, sebagai jadi jaminan apabila terjadi kesalahan miskomunikasi atau salah informasi, lalu pengguna dapat obat yang salah.
"Regulasi harus jelas antara pemain pelaku dan pengguna itu tahu konsekuensinya. Misalnya saya sebagai pelaku saat saya lakukan kesalahan ya saya kena hukuman, pemberi layanan kesehatan segala macam juga harus tahu bahwa yang salah," pungkas Luthfi Mardiansyah, Founder and Chairman Chapters.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal