Suara.com - Gunakan Aplikasi Kesehatan Digital, Jangan Lupa Perhatikan 4 Hal Ini
E-health atau electronic health, adalah jenis akses kesehatan dalam bentuk aplikasi berbasis internet yang saat ini tengah menjamur di Indonesia. Survei yang dilakukan Chapters pada tahun 2018 menyebut mudahnya akses informasi kesehatan dan obat-obatan membuat masyarakat sangat puas terhadap aplikasi kesehatan digital dengan angka 84 persen.
Meski begitu, pengguna tetap harus memerhatikan faktor keamanan dan identitas diri sebelum menggunakan aplikasi kesehatan digital. Apa saja yang perlu diperhatikan?
1. Jaga data pribadi
Menghindari penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan korporasi, maka pengguna harus pastikan siapa prosesor aplikasi atau website pemilik informasi kesehatan. Caranya cari tahu siapa pemilik perusahaan dan asal negara.
"Kita lihat siapa grup company-nya, karena biasanya setelah dapat data kita dia kasih ke atasan, pastikan nereka itu penyelenggara data seperti medical institusi dan sebagainya," ujar Tamimi Hendartin, Associate Bahar Lawfirm dalam acara diskusi Daloitte di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
2. Punya izin kedokteran
Pastikan pemilik aplikasi memiliki prosedur yang jelas siapa dokter atau para ahli yang memberikan informasi kepada pengguna, bisa berupa izin praktik, terdaftar di organisasi dokter yang diakui di Indonesia, tersertifiksi sesuai keahlian dan bidang spesialis. Ini untuk memastikan pengguna dapat informasi dengan sebenar-benarnya.
3. Pastikan pertanggung jawaban
Baca Juga: Dikira PMS Ternyata Kanker Otak dan 2 Berita Kesehatan Terpopuler Lainnya
Selain memastikan aplikasi harus terdaftar di Kementerian Kesehatan dan Kemenkominfo, penting juga untuk mencaritahu siapa penanggungjawab IT atau tim yang dapat mengakses informasi, siapa saja yang bisa mengaksesnya, apakah dokter berkepentingan dengan pengguna saja, atau siapapun bisa mengaksesnya.
4.Pastikan regulasi dari pemerintah
Lembaga survei kesehatan Chapter Indonesia menilai regulasi dari pihak berwenang sangatlah penting, sebagai jadi jaminan apabila terjadi kesalahan miskomunikasi atau salah informasi, lalu pengguna dapat obat yang salah.
"Regulasi harus jelas antara pemain pelaku dan pengguna itu tahu konsekuensinya. Misalnya saya sebagai pelaku saat saya lakukan kesalahan ya saya kena hukuman, pemberi layanan kesehatan segala macam juga harus tahu bahwa yang salah," pungkas Luthfi Mardiansyah, Founder and Chairman Chapters.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit