Suara.com - Istilah kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi kini digunakan dalam penanggulangan Covid-19. Apa ya artinya?
Kementerian Kesehatan RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejadi (OTG).
KMK RI HK. 01.07 MENKES 413 2020 dari Terawan Agus Putranto ini, kini disampaikan 3 kriteria baru yakni kasus suspek, probable, dan terkonfirmasi.
Lalu apa arti dari 3 kriteria kasus Covid-19 itu?
1. Kasus Suspek
Seperti pada awal-awal pandemi orang yang dicurigai terinfeksi Covid-19, kembali disebut dengan suspek. Kasus suspek adalah penyebutan baru untul PDP yaitu pasien yang mengalami ISPA dengan demam lebih dari 38 derajat, disertai salah satu gejala seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat.
Gejala ini timbul akibat riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal atau penularan dari orang lokal ke orang lokal.
Gejala ini terjadi dalam kurun waktu 14 hari terakhir setelah punya riwayat kontak dengan kasus positif atau probable Covid-19. Setelah memiliki gejala, mereka harus di rawat di rumah sakit.
2. Kasus Probable
Baca Juga: Syarat Perjalanan Dinas PNS saat New Normal
Kasus probable Covid-19, diartikan dalam kondisi seseorang yang masih suspek Covid dengan bergejala Covid-19 ISPA berat, koma, hingga meninggal. Namun belum ada hasil yang menunjukkan statusnya, apakah ia berstatus positif atau negatif Covid-19.
Sehingga untuk memastikan statusnya harus menunggu pemeriksaan laboratorium dengan kapasitas biosafety level (BSL) II atau dinamakan tes PCR.
3. Kasus Konfirmasi
Berbeda dengan suspek dan probable, kasus konfirmasi diartikan sebagai orang atau jenazah yang sudah menjalani tes diagnosis Covid-19 dengan metode PCR sebagai bukti, dan sudah didapatkan hasilnya positif.
Kategori kasus konfirmasi ini menjadi 2 kriteria, yaitu kasus konfirmasi dengan gejala ISPA atau kasus positif yang simptomatik. Biasanya mereka harus mendapatkan perawatan rumah sakit karena kasusnya ringan, sedang atau berat.
Ada juga kasus konfirmasi tanpa gejala, atau orang yang positif asimptomatik. Mereka terinfeksi virus SARS CoV 2 tapi tidak bergejala atau sistem imun tubuhnya kuat. Mereka dengan kriteria ini tetap harus melakukan karantina mandiri, tidur dan makan terpisah dari orang lain, dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari.
Kriteria kasus konfimasi asimptomatik ini yang cukup membahayakan karena biasanya sulit terdeteksi, tapi bisa menyebarkan ke orang lain. Beberapa penelitian dan data menunjukkan lebih dari 50 persen orang yang sakit Covid-19 tapi asimtomatik atau tidak bergejala.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!