Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap cara menghitung dan penetapan batas harga tertinggi tes PCR untuk Covid-19.
Diungkap langsung Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Abdul Kadir, bahwa pemerintah memberikan margin cost atau persentase biaya tambahan untuk pihak swasta atau laboratorium di luar milik pemerintah yang melayani tes swab PCR untuk Covid-19.
"Kita tambahkan margin cost untuk swasta sebesar 15 sampai 20 persen," ujar Prof. Kadir saat konferensi pers, Rabu (17/8/2021).
Prof. Kadir menambahkan, sebelum menetapkan biaya tambahan untuk swasta, lebih dulu dihitung harga reagen, biaya jasa SDM pemeriksa sampel, biaya administrasi, hingga pembelian alat habis pakai.
Alat habis pakai di antaranya seperti sarung tangan, hazmat, masker, dan lain sebagainya.
"Jadi semua komponen dihitung, didapat unit cost, kemudian kita tambahkan margin cost untuk swasta, sehingga didapatkan hasil akhir Rp 495 ribu," terang Prof. Kadir.
Adapun batas harga tertinggi tes swab PCR Rp 495 ribu untuk di pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan harga Rp 525 ribu paling mahal di seluruh laboratorium, klinik atau rumah sakit yang melayani tes swab PCR.
Penetapan harga tertinggi ini resmi berlaku hari ini Selasa, 17 Aguatus 2021, sesuai surat edaran Kemenkes untuk klinik, laboratorium, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tidak hanya penurunan harga, pemerintah juga menegaskan kepala fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR sudah harus keluar dalam waktu paling lama 1x24 jam.
Baca Juga: Menkes: Harga Tes PCR Turun Bukan Karena Subsidi Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat