Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau Badan POM baru saja menerbitkan emergency use authorisation (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi booster.
Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
"Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation."
"Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite nasional penilai obat dan vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," kata ketua Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan oleh Biofarma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yakni, Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.
Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.
Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM. Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPON hari ini, Senin (10/1).
"Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," ujarnya.
Program vaksinasi booster Covid-19 akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Kementerian Kesehatan mengumumkan kalau vaksin booster program pemerintah tetap gratis, tetapi hanya untuk tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan orang dengan gangguan imunosupresan.
Baca Juga: Permudah Akses Vaksinasi Covid-19, Pemkab Landak Buka Gerai di Layanan Publik
Sementara masyarakat umum, di luar kelompok tersebut, bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 non program pemerintah atau mandiri. Sehingga akan dikenakan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit