Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Bank Indonesia cabang Beijing, China, diminta bekerja dari rumah alias WFH, di tengah peningkatan kasus Covid-19.
"Kantor tempat kami berada tidak boleh dimasuki siapa pun. Makanya, kami bekerja dari rumah," kata Kepala BI Beijing Tutuk SH Cahyono, dikutip dari ANTARA, Rabu (27/4/2022).
Pemerintah Beijing diketahui melakukan kontrol wilayah, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang meluas.
Di gedung Financial Fortune Center yang berada di kawasan Guomao, Distrik Chaoyang, tempat kantor BI Beijing berada, ditemukan satu kasus positif. Sesuai protokol kesehatan yang berlaku di China bahwa setiap ditemukan kasus positif, maka satu tempat harus ditutup total dari kegiatan masyarakat.
Otoritas setempat menerapkan kontrol wilayah secara ketat di kawasan Guomao hingga radius lima kilometer. Dalam kontrol wilayah itu, pergerakan masyarakat dibatasi.
"Secara umum, WfH ini tidak mengganggu aktivitas kami dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Staf kami sudah terbiasa bekerja secara virtual, apalagi sekarang kantor-kantor di China juga banyak yang tutup sehingga tidak bisa saling mengunjungi secara fisik," ujarnya.
Tutuk menyebutkan tujuh staf dan pimpinan BI Beijing, termasuk tiga staf warga setempat dalam keadaan sehat dan hasil tes PCR semuanya negatif.
Beijing belajar sejak dini dari lonjakan kasus terakhir yang terjadi di Shanghai yang sampai saat ini telah menewaskan 190 orang. Otoritas setempat mewajibkan warganya melakukan tiga kali tes PCR dalam sepekan.
Rabu ini merupakan tes massal putaran kedua bagi warga Ibu Kota dan dalam lima hari terakhir di kota berpenduduk 20 juta jiwa itu telah terdapat 92 kasus positif.
Baca Juga: Honda Luncurkan 2 Mobil Listrik Sekaligus untuk Pasar China
Semua ajang olahraga dan pergelaran seni ditangguhkan untuk sementara waktu, objek-objek wisata dan rumah-rumah ibadah juga ditutup total.
Beijing memasuki masa kritis pencegahan dan pengendalian COVID-19 sehingga Ketua Partai Komunis China (PKC) Beijing Cai Qi menyerukan pengetatan kebijakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Hilangnya Mobil China dari Daftar Mobil Terlaris September 2025
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Menkeu Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Bilang Begini
-
Harga Minyak Dunia Mulai Mendidih Lagi, Imbas Ketegangan AS-China
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kenapa Anak Muda Sekarang Banyak Terserang Vertigo? Ini Kata Dokter
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Lagi Stres Kok Jadi Makan Berlebihan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!
-
Inovasi Bedah Robotik Pertama di Indonesia: Angkat Kanker Payudara Tanpa Hilangkan Bentuk Alami
-
Riset Ungkap Rahasia Bahagia: Bergerak 15 Menit Setiap Hari Bikin Mental Lebih Sehat
-
Mengembalikan Filosofi Pilates sebagai Olahraga yang Menyatukan Gerak, Napas, dan Ketenangan
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut