Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) kini telah disepakati oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelumnya kesepakatan cuti untuk ibu hamil hanya dibatasi 3 bulan saja.
Namun kini diusulkan menjadi 6 bulan, serta dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
Bukan cuma di Indonesia saja yang membuat peraturan cuti hamil untuk ibu yang bekerja. Negara lain juga punya peraturan tersebut. Yuk simak daftar perbandingan aturan cuti hamil RI dengan negara lain berikut ini.
1. Australia : 18 Minggu
Warga Australia mendapatkan 18 minggu cuti hamil berbayar dengan tingkat gaji rata-rata 42 persen dari gaji mereka sebelumnya, yang akan menjadi sekitar 7,5 minggu gaji penuh waktu.
2. Austria : 16 Minggu
Austria membayar ibu hamil yang melahirkan 100 persen dari gaji mereka selama 16 minggu. Namun ada satu peringatan yakni cuti hamil harus dimulai 8 minggu sebelum tanggal jatuh tempo, menurut situs web pemerintah negara itu.
3. Belgium : 15 Minggu
Di Belgia, masa bersalin selama 15 minggu dibayar dengan tarif 64,1 persen dari gaji sebelumnya. Bayaran itu setara dengan 9,6 minggu dengan gaji penuh waktu.
Baca Juga: 10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
Dikutip dari Business Insider, bagaimanapun juga ibu hamil di Belgia dapat memilih untuk mengambil 8 bulan cuti paruh waktu daripada 15 minggu penuh.
4. Bulgaria: 58.6 Minggu
Negara Bulgaria memberikan cuti hamil dan melahirkan berbayar selama 58,6 minggu yang berarti lebih dari setahun. Tingkat pembayaran adalah 78,4 persen dari gaji penuh waktu ibu sebelumnya, yang menjadi sekitar 45,9 minggu dengan gaji penuh waktu.
5. Inggris : 39 Minggu
Para ibu melahirkan di Inggris diperbolehkan cuti selama satu tahun penuh untuk cuti hamil. Walau begitu, hanya 39 minggu pertama yang dibayar, dengan tarif 30,9 persen dari gaji mereka sebelumnya.
6. Polandia : 20 Minggu
Berita Terkait
-
10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
-
4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
-
Presiden Nepal Undang Dubes RI, Terkesan Pencapaian Indonesia Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
-
WNI Jadi Korban Penipuan Gegara Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS
-
Dilantik Jadi Menteri ATR, Legislator Demokrat Harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi